Kamis, 15 Desember 2011 - 11:56 WIB

Mubarok tak tahu saweran Rp25 M kader partai

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok tidak mengetahui kabar yang menyebut politisi-politisi Demokrat menyetor Rp. 25,6 miliar ke partai. Mubarok menegaskan semua dana yang diperoleh partai tidak menyalahi undang-undang. Hal tersebut dikatakan Acmad Mubarok, Kamis (15/12). Menurut Mubarok dana-dana sumbangan dari kader partai tersebut didapat secara sah dan sesuai undang-undang.

Saat Mubarok masih menjabat Wakil Ketua Umum, pengurus inti ditarik iuran Rp. 100 juta per orang. Sumber dana lain dari kader yakni dari anggota yang berkantor di gedung DPR dan dikumpulkan oleh Fraksi. Jumlah iuran masing-masing anggota DPR dari Fraksi Demokrat bervariasi. Mubarok menegaskan laporan keuangan yang dibuat Partai Demokrat sudah sesuai undang-undang. Mubarok mengakui terkadang ada kebutuhan partai yang melebihi aturan Undang-undang. [Vivanews/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif