SOLOPOS.COM - Musala Darul Ulum di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tempat kejadian penganiayaan terhadap muazin. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Muazin musala di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus dianiaya. Aparat Polres Kudus pun segera turun tangan dengan mengupayakan mediasi antara korban pembacokan dengan pelakunya yang juga masih tetangga korban.

"Kami akan mengupayakan kasus pembacokan terhadap muazin Musala Darul Ulum di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, untuk dimediasi terlebih dahulu karena antara korban dan pelaku juga masih tetangga," kata Kapolsek Bae Iptu Ngatmin di Kudus, Jawa Tengah, Senin (28/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rencananya, kata dia, keluarga dari kedua pihak akan diundang untuk membahas kasus penganiayaan yang terjadi Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB itu. Apalagi, lanjut dia, pelakunya yang bernama Rawuh, 47, yang juga bertempat tinggal di dekat Musala Darul Ulum itu juga mengidap penyakit diabetes melitus (DM).

Ekspedisi Mudik 2024

"Tangan pelaku ketika dipegang anggota langsung mengelupas sehingga saat ini harus dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya," ujarnya.

Informasi yang diperoleh, kata dia, penganiayaan tersebut dilatarbelakangi dendam karena sebelumnya juga sempat ditangani Polsek Bae karena cekcok soal pemasangan portal. Jika kasus tersebut dilanjutkan ke kasus hukum, dikhawatirkan kedua warga tersebut tidak akan hidup rukun karena saling dendam.

Peristiwa pembacokan, kata dia, terjadi saat korban bernama Muslim Afandi tengah melantunkan pujian salawatan di waktu Isya dengan bahasa Jawa. Karena pujiannya itu, kata dia, pelaku merasa tersinggung karena ada kalimat "ketika tidak pernah salat nanti disiksa di kubur".

Pelaku lalu mendatangi musala dan merusak kaca jendela dengan besi. Tak cukup dengan itu, ia kemudian juga membacok korban. Korban, lanjut dia, sempat menangkis menggunakan tangan kanan sehingga pergelangan tangan dan kening korban sebelah kanan mengalami luka.

Akibat luka tersebut, korban dilarikan ke Rumah Sakit Aisyah Kudus untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan keterangan dokter, luka robek di pergelangan tangan kanan itu harus dijahit dengan tujuh jahitan, sedangkan di kening sebelah kanan harus dijahit lima jahitan.

Buntut dari peristiwa itu, Rawuh ditangkap. Ia kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bae, Kudus.

Salah seorang warga Desa Gondangmanis, Sholeh, yang mengaku berada di Musala Darul Ulum saat kejadian karena sedang salat sunah menerangkan korban sedang melantunkan pujian setelah azan Isya saat peristiwa terjadi.

"Tiba-tiba, pelaku yang membawa sabit datang dan memecahkan kaca jendela musala. Kemudian menyabetkan sabitnya ke arah kening dan tangan korban," ujarnya. Sontak, katanya, sejumlah warga yang berada di musala itu berupaya menghentikan aksi pelaku.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya