Selasa, 17 Mei 2011 - 07:07 WIB

Muammar Kadhafi dinyatakan sebagai penjahat perang

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Den Haag [SPFM], Kepala Jaksa Mahkamah Kejahatan Internasional (ICJ) Luis Moreno-Ocampo mengumumkan pemimpin Libya Kolonel Muammar Kadhafi bersama putranya, Saiful Islam Kadhafi, dan iparnya, Abdullah Sanusi, sebagai penjahat perang.

Ketiganya dianggap bertanggung jawab dalam pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan keras terhadap para pengunjuk rasa anti-Kadhafi. Syaiful Islam masuk daftar penjahat perang lantaran perannya sebagai perdana menteri de facto, sedangkan Abdullah Sanusi sebagai kepala intelijen.

Advertisement

Selama dua bulan terakhir, pasukan NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) telah membombardir Libya. Mereka membantu upaya pemberontak negara itu untuk menggulingkan Kadhafi. [tempo/ary]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif