Jakarta [SPFM], Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Sabtu (14/1) mengatakan, tiga aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersinergi mengusut renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Renovasi yang menelan biaya hingga Rp 20 miliar tersebut diduga sarat dengan penyimpangan.
Jamil menambahkan, proyek dengan nilai sebesar itu sama saja memboroskan uang Negara. Untuk itu, penegak hukum harus proaktif karena dikhawatirkan ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut. [dtc/ard]
Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia