Sabtu, 14 Januari 2012 - 11:34 WIB

MTI minta ruang Banggar Rp 20 M diselidiki

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Sabtu (14/1) mengatakan, tiga aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bersinergi mengusut renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Renovasi yang menelan biaya hingga Rp 20 miliar tersebut diduga sarat dengan penyimpangan.

Jamil menambahkan, proyek dengan nilai sebesar itu sama saja memboroskan uang Negara. Untuk itu, penegak hukum harus proaktif karena dikhawatirkan ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif