SOLOPOS.COM - Shandy Purnamasari. (Instagram/@shandypurnamasari)

Solopos.com, SOLO-Salah satu pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari, pun bereaksi dengan curhat melalui Instagram saat perusahaan kosmetik tersebut dinyatakan kalah dalam sengketa terkait merek dagang melawan PS Glow.  Istri Juragan 99 itu mereasa tidak terima atas keputusan pengadilan tersebut.

Sebagai informasi, sengketa merek dagang tersebut sudah berlangsung sejak 2021.  Sebelumnya, Shandy Purnamasari telah dinyatakan menang dalam gugatan sengketa merek terhadap merek kosmetik milik Putra Siregar itu di PN Medan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun dalam gugatan di PN Surabaya, MS Glow kalah dari PS Glow.  Dalam putusannya, PS Glow menjadi pemilik hak eksklusif atas penggunaan merek dagang PS Glow dan merek dagang PStore Glow. Merek dagang PS Glow pun telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham untuk jenis golongan barang atau jasa kelas III (kosmetik).

Baca Juga:  Saling Gugat Putra Siregar dan Juragan 99 Soal Produk Kosmetika

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagai konsekuensi kekalahan tersebut, para tergugat yaitu  diminta menarik produk MS Glow yang beredar di pasaran dan membayar ganti rugi senilai Rp 37,9 Miliar.

Melalui Instagram pribadinya, istri Juragan 99 itu tak terima atas putusan tersebut karena mereknya sudah lebih dulu ada.
“Bagaimana bisa kami merk MSGLOW disebut di dalam poin tiga secara tanpa hak dan melawan hukum meniru *SGlow / *SStoreglow? Jelas-jelas merek kami itu sudah ada jauh lebih dulu dari merek itu,” tulis Shandy Purnamasari pada Rabu (13/7/2022) lalu dan dikutip pada Kamis (14/7/2022).

Baca Juga:  Shandy Purnamasari Beri Klarifikasi Terkait Omzet MS Glow

Dia tak terima dengan putusan atas gugatan yang diajukan pihak Putra Siregar. Ia pun meragukan hukum di Indonesia.
“Beginikah hukum di Indonesia? Mengabaikan fakta hukum di lapangan bahwa kami lebih dulu ada dan lebih dulu terdaftar,” protesnya.

“Menghukum ganti rugi Rp 37,9 milyar di poin 4. Bukannya kami yang lebih dirugikan?” lanjutnya.

Shandy Purnamasari mengaku sedih lantaran pihaknya telah berjuang untuk membesarkan usaha perusahaan kosmetik miliknya itu.  “Sedih banget rasanya. Nggak adakah perlindungan bagi kami yang sudah berjuang menghabiskan masa muda kami untuk membesarkan MSGlow membangkitkan perekonomian Indonesia bahkan di saat pandemi,” curhatnya.

Dia menilai putusan ini tak adil dan menyentil pihak Pengadilan Negeri Surabaya. ia berharap masih ada keadilan di tingkat kasasi nanti. “Walaupun masih ada jalan kasasi untuk proses selanjutnya tapi rasanya tidak adil brand yang meniru kok lebih arogan dari brand yang lebih lama? Bapak-bapak Hakim Pengadilan Niaga Surabaya, semoga keadilan masih ada buat kami,” ujarnya.

Unggahan curahan hati Shandy Purnamasari tentang MS Glow kalah dari PS Glow tersebut menuai beragam komentar. Tak sedikit warganet hingga rekan sesama artis memberikan dukungan.

Baca Juga: Juragan 99 Kalah dalam Sengketa Ms Glow, Wajib Bayar Rp37,9 Miliar

“Terima kasih @msglowbeauty dan @msglowformen sudah membuat para ibu rumah tangga dan khusus nya saya bisa berdiri diatas kaki,” tulis Marshel Widianto dikutip dari Instagram Shandy Purnamasari.

“Semangaaaat mbak @shandypurnamasari. Kalau kita di pihak yang benar, insha Allah akan selalu diberi jalan terbaik oleh Allah SWT,” tulis Fitra Eri.

“Semangat @msglowbeauty kami tau apa yg kami pake selama ini,” tulis Ivan Gunawan.

“Sing sabar neng @shandypurnamasari @maharanikemala , Allah gak tidur , Hasbunallah Wanikmal Wakil,” tulis Melly Goeslaw.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya