SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kalangan anggota MPR mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) bagi kasus Bibit-Chandra.

Hal ini mengingat setelah ditangguhkan penahanannya, Bibit dan Chandra masih harus melakukan wajib lapor. “Hal mendesak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi adalah secepatnya menghentikan penyidikan Bibit dan Chandra,” kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin, Rabu (4/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut politisi PPP ini, pengungkapan isi rekaman di MK telah membuktikan penahanan Bibit dan Chandra merupakan bagian dari skenario konspiratif yang melecehkan upaya penegakan hukum.

Karena itu, Kapolri harus segera mengambil langkah-langkah kongkret yang mampu mencegah kian terpuruknya citra Polri di masyarakat akibat ulah oknumnya.

“Polri harus mengusut tuntas keterlibatan aparat dalam konspirasi yang amat merusak ini,” pungkasnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya