SOLOPOS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari DPD, Fadel Muhammad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta protes anggaran turun terus sehingga pimpinan MPR kompak mendesak Jokowi mencopot Menkeu, Sri Mulyani. (Suara.com)

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah anggota MPR mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani karena kebijakannya memotong anggaran di lembaga negara ini. Sri Mulyani menyebut pemotongan anggaran di MPR karena negara sedang fokus menangani pendemi corona.

Kemarahan MPR dipicu tindakan Sri Mulyani yang dua kali tidak hadir memenuhi undangan MPR umtuk membahas pemotongan anggaran tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menanggapi desakan itu, Sri Mulyani Indrawati langsung mengeluarkan pernyataan. Menkeu berkilah tidak menghadiri undangan MPR karena bertepatan dengan rapat bersama Presiden dan Badan Anggaran DPR.

“Undangan dua kali, yaitu pada tanggal 21 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen,” tulis Sri dalam akun Instagram resminya @smindrawati di Jakarta, Rabu (1/12/2021), seperti dikutip Okezone.

Sementara itu, pada rapat tanggal 28 September 2021, agenda itu bersamaan dengan rapat banggar DPR membahas APBN 2022 di mana kehadiran Sri Mulyani wajib dan sangat penting. Maka dari itu, rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

Baca Juga: Pimpinan MPR Curhat Anggaran Turun Terus, Minta Presiden Copot Menkeu 

“Mengenai anggaran MPR, seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19, di mana klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah,” lanjut Sri Mulyani.

Pernyataan Menkeu diamini Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Ia menyebut ketidakhadiran atasannya dalam rapat bersama Pimpinan MPR membahas anggaran MPR karena bertepatan dengan rapat bersama Presiden dan DPR.

“Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan. Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda,” ujar Yustinus Prastowo, di Jakarta, Rabu(1/12/2021).

Ia lantas menjelaskan detail pernyataan Menkeu. “Seluruh anggaran Kementerian/Lembaga harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk membantu penanganan Covid-19 dikarenakan biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi dari Rp63,51 triliun menjadi Rp96,86 triliun, akselerasi vaksinasi Rp47,6 triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siap Gelontorkan Rp4,3 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat 

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.

“Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN,” pungkasnya.

Salah satu yang menyuarakan pemecatan Menteri Keuangan adalah Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Fadel mengaku kecewa karena Sri Mulyani memotong anggaran saat jumlah pimpinan MPR RI bertambah. Diketahui anggaran MPR dari 2016 sampai 2020 rata-rata tumbuh 0,9 persen.

Tidak hanya itu, terdapat kenaikan signifikan yang terjadi pada 2018, di mana MPR mendapatkan alokasi mencapai Rp1,04 triliun. Namun, anggaran MPR turun untuk dialokasikan ke penanganan pandemi Covid-19.

Fokus Corona

Menanggapi kritik dari MPR, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Rahayu Puspasari angkat bicara.

Dirinya mengungkapkan pemotongan harus dilakukan karena negara masih fokus menangani Covid-19 dan membuat pemerintah memangkas anggaran sejumlah kementerian/lembaga.

“Sebagai upaya fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, seluruh k/l diminta melakukan refocusing,” terang Rahayu.

Namun, pemotongan anggaran dikecualikan bagi k/l yang menjalankan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Anggaran ditujukan agar bisa memberikan tambahan bantuan sosial dan bantuan UMKM serta membayar rawat pasien Covid-19 yang melonjak tinggi akibat varian delta,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya