SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Solo. (surakarta.go.id)

Solopos.com, SOLO — Mal Pelayanan Publik atau MPP Solo bakal diresmikan 28 Agustus mendatang. Saat ini, pembangunan gedung MPP yang berlokasi di bangunan eks-Bank Danamon Solo itu sudah hampir rampung.

Pelaksana proyek MPP Solo tinggal menyelesaikan lansekap dan sejumlah sarana-prasarana.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solo, Toto Amanto, mengatakan pembangunan diprediksi rampung 7 Agustus 2020.

“Pada 7-10 Agustus akan dilakukan sejumlah penyesuaian, yang diteruskan tahap uji coba. Kemudian, 17 Agustus dilakukan penandatanganan prasasti bangunan oleh Wali Kota. Lalu pada 28 Agustus, peresmian oleh kementerian terkait dan dipastikan sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia, dalam rilis yang diterima solopos.com, Jumat (24/7/2020) pagi.

Jalani Tes Swab karena Wawali Kena Covid-19, Wali Kota Solo: Mudah-Mudahan Hasilnya Baik

Toto mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menggelar prosesi ucap syukur sederhana di gedung itu pada Jumat pagi. Acara digelar guna mengawali proses pemanfaatan bangunan lawas itu menjadi MPP.

Sistem MPP yang memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, provinsi, daerah, dan lintas instansi dalam satu gedung itu merupakan tindak lanjut penandatanganan kerjasama antara Pemkot dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada awal Mei lalu.

Penggunaan Teknologi Informasi

Toto mengatakan MPP diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informatika. Ini merupakan langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan penggunaan teknologi informasi.

Pakai Alat Uap, Polsek Laweyan Solo Sterilkan Warung-Warung Makan Di Purwosari

Digitalisasi pelayanan memungkinkan pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau.

“Seperti di mal atau pusat perbelanjaan, orang bisa mendapatkan berbagai hal sekali jalan. Warga bisa mengurus berbagai hal terkait perizinan dan lain sebagainya seperti SIM, KTP, hingga izin usaha di satu lokasi,” kata Toto.

Di MPP Solo akan terdapat 21 konter lintas instansi yang melayani 373 perizinan dalam satu atap.

2 Karyawan Hotel Berbintang di Solo Positif Covid-19, Tertular Tamu Dari Jakarta?

Perincian layanan MPP tersebut di antaranya 156 layanan perizinan awal, izin membangun, dan operasional di bawah DPMPTSP Solo, serta 148 layanan DPMPTSP Jateng.

Kemudian, layanan pajak ulang satu tahun untuk Samsat serta layanan paspor baru dan penggantian paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I Solo.

Konter Polresta Solo akan memberikan layanan perpanjangan SIM A dan C, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan pelayanan surat kehilangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya