SOLOPOS.COM - Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas se-Soloraya berunjuk rasa terkait penutupan PT RUM di area bundaran Kartasura, Sukoharjo, Selasa (6/3/2018). Unjuk rasa tersebut sekaligus aksi solidaritas kasus penangkapan tiga aktivis mahasiswa pada beberapa waktu lalu. (Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Meski MPL membatalkan rencana aksi, kelompok Samar dan warga lain yang terdampak PT RUM Sukoharjo menyatakan tetap akan berdemo.

Solopos.com, SUKOHARJO — Solidaritas Sukoharjo Melawan Racun (Samar) menyatakan tetap akan menggelar aksi di Mapolres Sukoharjo pada Kamis (22/3/2018) mendatang. Rencana aksi tetap dilaksanakan meskipun Masyarakat Lingkungan Peduli (MPL) Sukoharjo menyatakan batal menggelar aksi.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Semula, warga sekitar pabrik PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter, Sukoharjo, berencana menggelar aksi demo di Polres Sukoharjo bersama para aktivis setelah terjadi penangkapan terhadap 8 orang secara terpisah hingga pekan lalu. Belakangan, MPL justru membatalkan keikutsertaan mereka dalam aksi karena mengklaim tuntutan mereka sudah terpenuhi.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut MPL, tiga tuntutan itu adalah tidak ada lagi penangkapan aktivis lingkungan, distribusi bantuan coorporate social responsibility (CSR) PT RUM ke desa terdampak, dan bantuan perbaikan infrastruktur desa terdampak. Namun, berbeda dari MPL, sebagian warga lainnya menyatakan tetap ingin melakukan aksi. Baca juga: Demo Protes Penangkapan Aktivis dalam Kasus PT RUM Sukoharjo Batal Digelar.

“Kami tetap aksi. Warga di sini malah mengatakan ingin tetap menggelar aksi. Jadi kami tidak terpengaruh,” kata Momon, aktivis Samar memberikan konfirmasi kepada Solopos.com via telepon, Senin (19/3/2018).

Tentang pernyataan MPL bahwa tuntutan mereka telah terpenuhi, Momon menilai hal itu merupakan sikap MPL. Sedangkan para aktivis yang tergabung dalam Samar dan warga lainnya tetap ingin menggelar aksi. Apalagi hingga saat ini delapan warga dan aktivis yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu masih ditahan.

“Jadi memang ada [MPL] yang bernegosiasi dengan aparat, mungkin hasilnya begitu. Yang jelas aksi tetap akan digelar,” kata Momon. Baca juga: Soal Limbah, Walhi akan Gugat PT RUM Sukoharjo.

Sebelumnya, pembina MPL Sukoharjo, Sutarno Ari Suwarno, Jumat (16/3/2018) seusai mengikuti rakor di Kodim 0726/Sukoharjo yang dihadiri pimpinan Forkopinda, Muspika Nguter, dan Kases se-Kecamatan Nguter, mengatakan membatalkan rencana aksi.

Terpisah, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDMPM) Sukoharno, Eko Pujiatmoko, mengatakan pendampingan hukum terhadap warga dan aktivis yang ditangkap terkait dugaan perusakan fasilitas PT RUM, terus dilakukan. “Proses pendampingan kukum kepada Muh Hisbun atau Iss, Kelvin, Sutarno, Brillian, dan Sukemi dilakukan LBH Semarang. Saat ini LBH Semarang mengusahakan para tersangka dapat ditangguhkan,” katanya.

Menurutnya jika proses berlanjut hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21 akan dibentuk Tim Kuasa Hukum Gabungan dari berbagai elemen. “Penjamin penangguhan penahanan untuk Muh Hisbun atau Iss dilakukan Ketua IKA FH UMS dan Rektor UMS. Sedangkan untuk [penangguhan] Kelvin dan Sutarno penjaminnya Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sukoharjo, Wiwoho. Brillian dan Sukemi belum dilakukan proses penangguhan penahanan.”

Eko meminta adanya pengawalan dan bantuan lawyer menanggapi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, kepada pelapor dugaan pencemaran PT RUM. Baca juga: Diwarnai Pengadangan, PT RUM Bantah Biayai Pengobatan Gratis.

“Polisi masih membutuhkan bukti pendukung untuk dilakukan penyidikan. Salah satu bukti dari Lingkungan Hidup Sukoharjo dan BLH [Badan Lingkungan Hidup] Jateng patut kita kawal dengan pendampingan Lawyer agar berjalan lebih efektif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya