SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/ist)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Karanganyar (Solopos.com) – Pemprov Jateng, Ditjen Kementerian Pekerjaan Umum serta 27 bupati dan walikota di Jateng menandatangani memorandum of understanding (MoU) pembukaan sembilan Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) regional Jateng, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (15/11/2011). Sembilan regional SPAM Jateng tersebut didanai dari pemerintah pusat dari APBN 2012 senilai Rp 6 triliun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kesembilan regional di Jateng itu yakni Regional Bregas (Brebes Tegal), Wosusokas (Wonogiri, Sukoharjo, Solo, Karanganyar, Sragen), Petanglong (Pekalongan, Batang, Kota Pekalongan), Keburejo (Kebumen dan Purworejo), Purbamas (Purbalingga dan Banyumas), Wononegara (Wonosobo dan Banjarnegara), Semarsalat (Semarang dan Salatiga), Dadi Muria (Grobogan, Kudus, Pati, Jepara) dan Gelangmantul (Magelang, Sleman, Yogyakarta dan Bantul).

Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, usai penandatanganan MoU mengatakan, tujuan dari SPAM tersebut yakni untuk memenuhi kebutuhan air baku mineral di Jateng, seusai dengan ketentuan MDGs 2015. Pada 2013, kata dia, setidaknya bisa tercapai 70 persen . Mengenai tarif air yang akan dikenakan, pihaknya belum membahasnya. “Itu gampanglah nanti, yang penting ini diselesaikan dulu,” katanya.

Selama ini, ada wilayah yang tidak mau sumber mata airnya didistribusikan, yakni di Kabupaten Tegal. Tapi setelah dilakukan negosiasi, kata Bibit, warga di sana bisa memahami dan minta kompensasi berupa pembangunan jalan raya, perumahan dan sekolah. Bibit menilai air itu digunakan untuk kepentingan lintas batas. “Air di Karanganyar hanya untuk orang Karanganyar, itu tidak bisa. Kalau orang Solo membutuhkan, maka sudah sepantasnya air itu juga dibagikan ke Solo, bahkan lintas provinsi sekalipun,” ujarnya.

Ia mengimbau agar dalam pelaksanaan SPAM di Jateng, harus memperhatikan lingkungan. Ia tidak ingin lingkungan rusak sebab akan mengganggu sumber baku air. Pemprov pun akan menggalakkan lagi program satu orang satu pohon. Bila lingkungan terjaga, maka kandungan air juga terjaga. Jika sumber mata air terjaga, maka bisa mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum, Agoes Wijanarko, mengatakan, program SPAM ini mengacu pada UU no 7/2004 tentang Sumber Daya Air dan PP no 16/2005. Untuk Jateng, kata dia, kerangka dasar regionalnya sudah tertata. Kendati demikian, beberapa daerah memiliki kendala masing-masing. “Seperti di Dadi Muria itu terkendala air bakunya. Untuk Wosusokas biayanya paling besar yakni 2,7 triliun. Yang lainnya seperti batang itu sekitar 200 miliar sudah cukup,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini air memang harus dikelola secara administratif. Mengenai tarifnya akan diselaraskan dengan setiap daerah. Memang, imbuh Agoes, yang diurusi adalah air. Namun secara otomatis nantinya setiap hulu sungai, juga mendapatkan dampaknya.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya