SOLOPOS.COM - Motor Yamaha Mio tak bertuan yang ditemukan di depan rumah warga Sragen diamankan di Mapolsek Sragen Kota. (Istimewa/Polsek Sragen Kota/AKP Suseno)

Warga Sragen Kulon dikejutkan adanya motor tak bertuan di depan rumahnya, Minggu (15/10/2017).

Solopos.com, SRAGEN — Warga Kampung Tegalsari RT 001/RW 016, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen, Y. Supardi, kaget saat keluar rumah pada Minggu (15/10/2017) pagi dan mendapati ada sepeda motor Yamaha Mio warna merah misterius di pinggir jalan depan rumahnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia tidak tahu siapa pemilik motor berpelat nomor AD 3087 SGN. Khawatir motor itu hasil kejahatan seseorang, ia langsun menyerahkannya ke Mapolsek Sragen Kota.

Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat ditemui Solopos.com, Minggu siang, menyampaikan motor matic itu ditemukan warga di pinggir jalan. Dia belum bisa memastikan apakah motor itu ditinggal pemiliknya yang mabuk atau orang lain.

Dia membenarkan yang menemukan motor itu Y. Supardi, seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kampung Tegalsari. “Kami masih mengamankan motor itu. Di dalam jok motor ada STNK [surat tanda nomor kendaraan] dengan kode pelat nomor berbeda dengan pelat nomor yang terpasang pada motor. STNK itu bernomor AD 2250 WS. Kami berharap bila ada warga yang merasa kehilangan supaya datang ke Polsek dengan membawa STNK sesuai nomor atau BPKB sesuai nomor pada motor. Kami akan menyerahkan kepada pemiliknya secara gratis,” ujar Suseno.

Suseno meminta komunitas di media sosial mengunggah informasi tersebut supaya bisa ditemukan pemiliknya. Di sisi lain, Suseno mengimbau agar lokasi rawan kejahatan dipasangi kamera closed circuit television (CCTV) yang diarahkan ke jalan.

Dia berharap kamera bisa mendeteksi pelat nomor pelaku kejahatan bila menggunakan motor atau mobil. “Kasus pencurian perhiasan emas di Toko Emas Ragil Baru beberapa waktu lalu sampai sekarang belum ditemukan titik terang kendati sudah ada rekaman CCTV. Namun rekaman CCTV itu tidak disertai bukti pendukung yang kuat sehingga sulit untuk melacaknya. Berbeda dengan kasus pencurian motor di RSUD Sragen dan pencurian helm beberapa waktu lalu,” tutur dia.

Dia menjelaskan pada kasus pencurian motor di RSUD Sragen dengan bantuan CCTV yang bisa merekam pelat nomor kendaraan ternyata bisa melacak keberadaan pelaku. Padahal motor yang dicuri itu, ujar dia, sudah berpindah sampai tangan kelima.

“Demikian juga dengan kasus pencurian helm di sebuah SMK negeri yang sempat terekam kamera CCTV. Kami bisa melacak motor dan pelakunya. Helm yang harnya hanya Rp250.000 itu ternyata dalam pelacakan kasus menghabiskan Rp600.000. Ya, itulah risikonya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya