SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dua orang terluka parah setelah sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 5181 yang mereka tumpangi menabrak mobil Wuling di flyover Palur, Karanganyar, Senin (25/11/2019).

Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Moewardi, Jebres, Solo, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di tanjakan flyover Palur, Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mobil Wuling berpelat nomor AD 9038 BS berjalan dari arah barat menuju ke timur disusul sepeda motor Yamaha X-Ride di belakangnya. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan, Honda Beat yang dinaiki kedua korban berjalan terlalu ke sisi kanan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hujan Es dan Angin Ribut di Klaten, 100-An Rumah Warga Karangdowo Rusak

Honda Beat itu menabrak sisi kanan mobil Wuling karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat mengendalikannya. Keduanya saling berbenturan dan mengakibatkan kedua orang yang naik Honda Beat jatuh dan terluka.

Yamaha X-Ride juga menabrak sisi belakang mobil Wuling. Pengendara Honda Beat, Mutia, 20, mengalami luka parah di tangan, kaki, dan wajah. Sedangkan pemboncengnya, Ndaru Via Nurmaningsih, warga Demakan, Bekonang, Sukoharjo, terluka di tangan dan bibir.

Sementara itu, pengendara Yamaha X-Ride bernama Melni Maria Manik, 39, warga Pejangan, Tanjung, Brebes, hanya mengalami luka lecet. Pengemudi mobil Wuling, Jeffri Prasetyo Nurmanto, 32, warga Cinderejo, Gilingan, Banjarsari, Solo, dibawa ke Satlantas Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan.

Konsol Gedung Disdukcapil Klaten Ambruk Timpa 2 Sepeda Motor

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Faris Budiman, membenarkan pengendara Wuling dibawa ke Satlantas untuk dimintai keterangan. Sementara pengendara motor Honda Beat dan pemboncengnya dibawa ke RSUD dr. Moewardi Solo.

Faris mengimbau agar pengendara selalu memperhatikan markah di flyover. Kecelakaan itu diduga karena pengendara melanggar markah garis tak terputus.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD dr. Moewardi, Eko Haryati, belum bisa memberikan keterangan terkait kondisi korban kecelakaan tersebut. “Saya sedang di Semarang, saya cek dulu kondisi korban laka yang dirawat di tempat kami kondisi terbarunya,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya