SOLOPOS.COM - Motor Listrik Lawless Rocket (Foto detikcom)

Motor Listrik Lawless Rocket (Foto detikcom)

JAKARTA-Anggapan bahwa kendaraan listrik tidak bisa berlari dengan kencang masih kuat melekat. Padahal bila diracik, kendaraan listrik pun dapat melaju bak kilat. Buktinya, motor yang diberi nama Lawless Rocket racikan bengkel Orange County Choppersmotor ini mampu berlari hingga kecepatan 322 km/jam.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Dengan tenaga listrik, motor ini mampu memuntahkan tenaga hingga 1.610 hp dengan akselerasi yang cepat.

Ekspedisi Mudik 2024

Pekan lalu, seperti dilansir autoevolution, Rabu (9/5/2012) di jalur Virgin Motorsports Park yang memiliki jalur 400 meter, LAwless Rocket mampu melahapnya hanya dalam waktu 6,94 detik dengan kecepatan puncak di angka 322 km/jam.

Akselerasi motor ini termasuk mengagumkan mengingat baik mobil maupun motor sport butuh waktu beberapa detik untuk mencapai kecepatan puncaknya.

Rekor motor listrik tercepat sendiri masih dipegang oleh sebuah motor listrik dari Lightning Motorcycles setelah tahun lalu berhasil melesat bagai peluru hingga kecepatan 208,386 mil/jam atau sekitar 335,3 km/jam.

Rekor tersebut tercipta di padang garam Bonneville di Amerika Serikat saat ditunggangi pembalap veteran bernama Ras-Tech Paulus Thede yang merupakan satu dari 65 orang yang berhasil memacu sebuah motor hingga kecepatan di atas 321,8 km/jam.

Namun sayang, tidak dijelaskan spesifikasi seperti apa yang membuat motor bermodel sport ini bisa melaju secepat itu.

Motor-motor listrik tercepat di dunia lainnya adalah motor listrik bermodel superbike SWIGZ.COM Pro Racing Electric Superbike yang melahap kecepatan 306,7 km/jam bersama Chip Yates yang jadi penunggangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya