SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar (Istimewa-Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menerjunkan 150 personel untuk memburu sepeda motor berknalpot brong. Operasi akan dilakukan menjelang hari libur nasional Tahun Baru 1442 Hijriah dan libur panjang akhir pekan ini.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, mengatakan Polres Karanganyar mempersilakan masyarakat dari berbagai daerah berkunjung ke Karanganyar pada libur 1 Sura maupun akhir pekan. Namun, polisi melarang mereka yang mengendarai motor berknalpot brong. Larangan itu dimaksudkan salah satunya agar perayaaan tahun baru Islam berlangsung khidmat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Siap-Siap! Pekan Depan, Satgas Covid-19 Jateng Mulai Operasi Penegakan Protokol Kesehatan

“Alasannya [larangan knalpot brong] terkait dengan banyak komplain dari masyarakat. Selain itu kami ingin menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas [kamseltiblantas] yang nyaman, aman, dan terkendali,” ujarnya mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Maulana mengatakan operasi knalpot brong yang dilakukan polisi tidak berupa razia di suatu tempat. Operasi dilakukan dengan hunting system untuk menghindari kerumunan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

UKM Anda Ingin Dapat Rp2,4 Juta? Segera Daftar Gelombang II di Karanganyar hingga Rabu, 19 Agustus

“Kami mobiling menggunakan roda dua muter-muter Karanganyar. Kalau ada yang memakai knalpot brong kami beri [surat] tilang. Motor kami kandangkan sampai pengendara membawa knalpot yang standar,” ujar Maulana.

 

Terapi Kejut

Operasi itu, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk terapi kejut (shock therapy) bagi masyarakat. Dia menegaskan tidak ada toleransi sekecil pun bagi mereka yang menggunakan motor dengan knalpot brong.

Svargabumi, Surganya Pencinta Selfie Dekat Candi Borobudur

“Sebetulnya kegiatan ini sudah sejak dulu kami lakukan. Tetapi ini kami giatkan lagi, yang semula kegiatannya satu kali kami lakukan dua kali lipat. Polisi juga akan menggelar operasi gabungan bersama TNI setiap malam-malam hari libur,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Polres Karanganyar, dalam razia yang dilakukan satu bulan terakhir polisi mengeluarkan 1.154 lembar sutrat tilang. Dari 1.154 pengendara yang melanggar, sekitar 220 di antara mereka merupakan pengendara yang mengendarai motor dengan knalpot brong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya