SOLOPOS.COM - Warga Kabupaten Boyolali, Helma Fatmasari (kedua dari kiri), menerima kunci sepeda motornya yang sempat hilang dari Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (2/11/2021). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Seorang warga Kabupaten Boyolali, Helma Fatmasari, mengaku senang bukan kepalang setelah mendapat kepastian sepeda motor miliknya yang sempat hilang akhirnya bisa kembali. Ia pun mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Solo yang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Nmax tersebut.

Kasus pencurian itu terungkap dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Selain membekuk tersangka pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik Helma yang biasa digunakan sehari-hari. “Terima kasih kepada Polri khususnya Polresta solo yang menerima dan menindaklanjuti laporan saya,” tuturnya seusai Rilis Pers hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Mapolresta Solo, Selasa (2/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedatangan Helma ke Mapolresta Solo untuk menerima penyerahan sepeda motornya yang sebelumnya dicuri. Sepeda motor milik perempuan Boyolali itu dicuri pada 5 September 2021 saat diparkir di Halaman Parkir Hotel Loji Solo.

Baca Juga: Tertangkap! Kawanan Ini Sudah Bobol 12 ATM BRI dan Bank Mandiri di Solo

Dalam pencariannya, Helma mendapat informasi sepeda motor itu sudah sempat dijual di wilayah Jawa Timur (Jatim). Helma sangat senang sepeda motornya akhirnya berhasil diamankan petugas Polresta Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 jajarannya berhasil mengungkap sejumlah kasus. Barang bukti kasus kejahatan itu kemudian langsung diserahkan kepada korban.

Penyidikan Masih Berlangsung

Mewakili para Kapolres di wilayah Soloraya yang datang di Mapolresta Solo, Ade mengatakan selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di Soloraya telah ditangkap 52 tersangka beserta barang bukti 33 sepeda motor dan satu mobil. “Ada juga barang bukti lain yang terkait dengan pengungkapan kasus itu,” paparnya.

Baca Juga: Geledah Markas Menwa UNS Solo, Penyidik Sita Barang Bukti Tambahan

Menurut Ade, penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Polisi berusaha mengembangkan kasus itu untuk melihat kemungkinan adanya korban dan TKP lain. “Para tersangka ditahan di tujuh Rutan Polres wilayah Soloraya guna pengembangan penyidikan dan penyelidikan. Kami lakukan juga penyerahan ranmor kepada korban,” terangnya.

Ade menjelaskan koordinasi antar-Polres di Soloraya maupun di wilayah Polda Jateng dilakukan secara efektif dalam pengungkapan berbagai kasus yang ada. Ia mengimbau masyarakat Soloraya agar tak ragu melaporkan tindak pidana yang terjadi. Polisi akan menangani kasus secara profesional dan transparan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya