SOLOPOS.COM - Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito (tengah) didampingi Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein (kiri) dan Kasi Humas AKP Agung Purwoko (kanan) menunjukkan barang bukti dalam kasus pencurian di Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Selasa (18/1/2022) di Mapolres setempat. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seorang pencuri berinisial S, 35, yang tinggal di Triyagan, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, ditangkap di Mapolsek Mojolaban, Sukoharjo saat sedang melaporkan kehilangan sepeda motornya. Yang menangkap adalah aparat Polres Karanganyar.

Uniknya, fakta di balik pelaporan S. Kejadian sebenarnya S kabur meninggalkan sepeda motornya karena tepergok mencuri di rumah Eko Suprapto, 44, warga Desa Buran, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Peristiwa pencurian ini terjadi pada 27 Desember 2021 sekira pukul 02.15 WIB. Saat itu S yang di KTP-nya beralamat di Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Sukoharjo ini baru saja mencuri di rumah Eko. Aksi ini diketahui salah satu anak Eko, Artha Jaya Saputra, yang saat itu mendengar ada suara mencurigakan dan melihat ada sorot lampu ponsel di luar rumahnya.

Baca Juga: Maling Gasak 2 Rumah di Jumantono, Uang dan Emas Rp85 Juta Raib

Artha lalu membangunkan ayahnya dan memberitahu bahwa ada orang asing, yakni S, di luar rumah. Eko kemudian mengejar dan berusaha menangkap S. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah lapangan sambil menggondol mesin gerinda listrik dan mesin bor milik korban.

Bodohnya, pelaku meninggalkan sepeda motor Honda Beat bernopol H 2479 EU di selatan lapangan. Di lokasi yang sama, korban juga menemukan dua tabung elpiji 3 kg dan dua jas hujan, satu mesin gerinda dan sandal jepit.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan pelaku sengaja meninggalkan sepeda motornya agar lolos dari kejaran korban.

Baca Juga: 4 Maling Embat Uang Infak Masjid Al-Fatah Karanganyar, Terekam CCTV

“Jadi si pelaku ini mencuri, tetapi ketahuan sehingga langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya dan barang-barang curian yang sebelumnya sudah ia kumpulkan di dekat sepeda motor,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/1/2022) di Mapolres.

Polisi Karanganyar langsung melakukan penyelidikan begitu mendapat laporan dan melacak keberadaan pelaku. Dimulai dengan mencari kepemilikan kendaraan tersebut. Setelah berhasil melakukan identifikasi, polisi menangkap pelaku ke rumah kontrakannya di Triyagan.

Di sana petugas ditemui istri pelaku dan mengatakan S sedang melaporkan kehilangan sepeda motor di Mapolsek Mojolaban. Mendapat informasi tersebut, petugas Polres Karanganyar langsung menuju ke Mapolsek Mojolaban untuk menangkap pelaku.

Baca Juga: 2 Aksi Pencurian Helm di Karanganyar Terekam CCTV

“Pelaku tidak bisa berkelit ketika petugas kami menunjukkan barang-barang bukti yang ditemukan di dekat lokasi kejadian,” imbuh Purbo.

Sementara itu, kepada wartawan S mengaku meninggalkan sepeda motornya karena salah satu bannya bocor.

“Sebenarnya mau [kabur] bawa motor, tapi bannya bocor jadi tidak bisa dipakai cepat-cepat. Ya sudah saya tinggalkan saja. Saya pulang ke Triyagan jalan kaki,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya