SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO – Upya memotivasi guru Bahasa Indonesia dalam meningkatkan kompetensinya, mulai 2013 Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) direncanakan bakal diwajibkan. Selain itu, sertifikat UKBI akan dijadikan sebagai syarat sertifikasi guru.

Koordinator UKBI Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Karyono, menjelaskan hal itu akan menjadi tindak lanjut jika regulasi yang akan dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk seluruh guru Bahasa Indonesia terkait dengan sertifikasi guru telah ditetapkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Nanti sertifikasi guru Bahasa Indonesia harus melampirkan sertifikat UKBI, untuk itu kami mewacanakan agar UKBI diwajibkan,” jelasnya saat dihubungi solopos, Kamis (1/11/2012).

Untuk memperlancar target wajib UKBI itu, pihaknya bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana mengusulkannya alokasi dana UKBI dalam APBN 2013.
Hal itu untuk mengejar target wajib UKBI yang selama ini biaya UKBI masih ditanggung masing-masing guru.

“Biaya UKBI bisa jadi akan dibebankan ke masing-masing instansi,” jelasnya.

UKBI merupakan tes kemampuan seseorang dalam materi berbahasa, berupa penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah komunkasi dan laras bahasa. Materi itu bersumber dari wacana lisan sehari-hari di masyarakat serta wacana tulis di tempat umum seperti media massa dan buku acuan.

Hal itu juga berfungsi untuk menguatkan kembali kemampuan berbahasa Indonesia yang saat ini dinilai mulai luntur.

“Bisa jadi UKBI diwacanakan untuk semua guru, tak hanya guru bahasa Indonesia,” imbuhnya.

Saat ini di Jawa Tengah jumlah guru Bahasa Indonesia yang telah memiliki sertifikat UKBI hanya berkisar 30% dari total jumlah guru Bahasa Indonesia sebanyak 12.000-an. Angka itu dinilai masih minim, sehingga pemahaman mengenai pentingnya UKBI yang berfungsi untuk evaluasi dan peningkatan kompetensi guru diperlukan.

Salah satu guru Bahasa Indonesia, Ary Listiana, mengaku setuju dengan rencana wajib UKBI. Itu karena selain memiliki kompetensi mengajar, guru sebagai sosok profesional harus menguasai bahasa indonesia yang baik dan benar.

“Guru Bahasa Indonesia adalah salah satu tumpuan harapan bagi pelestarian penggunaan bahasa indonesia yang sesuai kaidah,” jelasnya, Kamis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya