SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai penandatanganan kerja sama pencegahan korupsi bersama kejaksaan dan kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah provinsi (pemprov), polda, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) bersepakat membentuk tim khusus antikorupsi. Motif ketiga lembaga itu sejalan dengan isu aktual yang diembuskan belakangan hari ini, yakni tidak menimbulkan keributan.

Sebelumnya, kritik atas pencegahan tindak pidana korupsi yang terkesan menimbulkan keributan kerap didengung-dengungkan kalangan legislator di parlemen yang menggulirkan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Konon UU KPK hasil revisi mampu mengeliminasi keributan dalam pemberantasan kejahatan luar biasa itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dipublikasikan Kantor Berita Antara, Kamis (10/10/2019), tim khusus antokorupsi bentukan Pemprov Jateng bersama kepolisian dan kejaksaan setempat itu merupakan bagian dari upaya membangun sistem pencegahan tindak pidana korupsi agar jangan sampai menimbulkan keributan.

Ekspedisi Mudik 2024

"Bersama dengan kejaksaan dan kepolisian mencoba agar pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan. Pencegahan korupsi yang tidak menimbulkan keributan," tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Jateng, Kamis.

Menurut dia, seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui sistem ini setiap laporan dugaan korupsi akan dikaji bersama. "Bagaimana kita melakukan pencegahan, apakah sistem kita sudah benar atau belum," tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan sudah disiapkan laman www.laporkorupsijateng.id yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan atau memberi masukan seputar terjadinya tindak pidan korupsi.

Menurut dia, portal tersebut merupakan salah satu sistem untuk memberi akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan suatu tindak pidana korupsi. "Portal ini juga bisa dijadikan sarana pencegahan korupsi," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya