Solopos.com, GROBOGAN — Misteri penemuan mayat wanita berinisial DS, 32, dalam kondisi telanjang di hutan angker kawasan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan di Grobogan itu tak lain adalah calon suami korban.
Pelaku nekat membunuh korban karena tidak terima dibandingkan dengan pria lain. Hal itu terungkap berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan polisi terhadap pelaku yang ditangkap Senin (25/10/2021). Pelaku adalah Agus Supriyanto, 37, warga Mgranggen, Demak.
Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI
Motif pembunuhan diduga hubungan asmara antara pelaku dan korban. Bahkan pelaku sebenarnya berniat menikahi korban sebelum akhirnya dibakar cemburu dan menghabisi nyawa DS. Pelaku dan korban menjalin asmara sejak setahun terakhir. Keduanya bertemu cukup intens pada tiga bulan terakhir.
Baca juga: Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Perempuan Di Hutan Grobogan
Pada Minggu (10/10/2021) dini hari, pelaku mengantar korban ke Pemalang untuk bertemu keluarga korban. Pelaku berniat menikahi korban, namun di tengah perjalanan pelaku menghabisi nyawa korban.
Diduga pelaku cemburu karena DS ada hubungan dengan pria lain. Juga soal uang Rp32 juta yang tak dikembalikan korban.
Tujuan mau pulang ke orang tuanya di Pemalang. Di jalan cekcok, saya dibandingkan dengan cowok lain. Dia main tangan, memukul dan nendang saya. Saya berusaha sabar. Di Kendal mulai agresif, mulai pukul pipi sebelah kiri dan saya bales dan saya cekik,” ujar Agus seperti dilansir Detikcom.
Baca juga: Ini Cara Pelaku Lakukan Pembunuhan Perempuan Di Hutan Grobogan
Agus menyebut saat itu korban dalam kondisi sekarat dan meninggal dalam perjalanan. Pelaku kemudian membawa korban pulang ke rumahnya di Mranggen, Demak dan melepas bajunya karena berbau. Mayat korban kemudian diikat tali rafia dan dibungkus selimut lalu dimasukkan ke dalam plastik hitam.
Minggu sore pelaku sampai di hutan Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Mayat korban kemudian dibuang di hutan. “Dibuang saking takut dan bingungnya,” kata Agus.
Rabu (13/10/2021), warga Dusun Besole geger dan melaporkan ke Kepala Desa Juworo, Aris Dwi Haryanto. Kemudian diteruskan ke kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) selain memeriksa saksi, polisi menemukan barang bukti gelang perak.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan Di Hutan Grobogan, Berniat Nikahi Korban
Gelang perak kemudian dikenali sebagai milik DS, 32, perempuan kelahiran Pemalang. Hal ini setelah polisi memastikan ke keluarga DS di Pemalang. Keluarga kemudian datang ke RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi, Kamis (14/10/2021) malam. Jenazah korban dibawa keluarga untuk dimakamkan di Pemalang.
Setelah melakukan penyelidikan berdasar hasil autopsi, keterangan saksi dan barang bukti, akhirnya polisi menangkap Agus Supriyanto. Polres Grobogan berkoordinasi dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jateng. Pelaku ditangkap di rumahnya di Mranggen, Demak, Senin (25/10/2021).