SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Lama tak terdengar kabarnya, pelawak Nurul Qomar atau yang akrab dipanggil Qomar tersandung masalah hukum karena dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3. 

Qomar ditangkap di rumahnya di Cirebon pada Senin (24/6/2019) terkait dugaan pemalsuan ijazah magister pendidikan dan doktoral program studi pendidikan dasar di salah satu universitas di Jakarta. 

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Setelah ditangkap, Qomar mengakui kalau dia melakukan hal tersebut karena berkeinginan menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).  Setelah ditahan selama satu hari, Polres Brebes diketahui membebaskan pria berusia 59 tahun tersebut karena alasan kesehatan. 

Kuasa hukum Nurul Qomar, Furqon Nurzaman, mengakui hal tersebut dan mengatakan kalau kliennya memang sudah berada di rumah. “Betul. Kemarin [Rabu, 25/6/2019], jam 17.30,” ujar Furqon saat dihubungi melalui sambungan telepon. 

Furqon menjelaskan kalau penangguhan penahanan tersebut dilakukan karena kliennya memiliki riwayat kesehatan yang buruk yakni asma. “Alasan kesehatan, ada riwayat asma. Kami ajukan permohonan untuk tidak ditahan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan kalau berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, namun pembebasan sementara ini dilakukan atas kewenangan berjenjang mulai dari jaksa hingga pengadilan. 

Dodi, manajer Qomar, saat dihubungi di kesempatan yang berbeda juga mengakui kalau Nurul Qomar memang sudah berada di rumah. Dia menuturkan karena kasus ini, beberapa jadwal acara harus dibatalkan. 

“Beliau ini kan jadwal dakwahnya banyak, ya. Bulan ini saja hanya istirahat dua hari. Dalam satu bulan ini, pagi siang sore malam kerja. Kemungkinan [pembebasan] salah satunya itu juga beliau asma, karena setiap malam harus dakwah,” tutup Dodi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya