SOLOPOS.COM - Rumah Suranto di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo. (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polisi mengungkapkan motif pelaku membunuh Suranto, warga Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, beserta keluarga karena ingin memiliki mobil milik korban.

"Motif pelaku membunuh satu keluarga lantaran ingin memiliki barang milik korban. Mobil korban digadaikan ke orang lain ke luar Sukoharjo," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat gelar perkara dan barang bukti di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Kapolres, pelaku merupakan teman korban dan memiliki utang puluhan juta rupiah. Lantaran hal itu, pelaku meminjam mobil Toyota Avanza warna putih milik Suranto dan menggadaikan mobil itu pada orang lain.

Begini Keseharian Keluarga Suranto di Mata Tetangga di Baki Sukoharjo

Ekspedisi Mudik 2024

Diberitakan, aparat kepolisian dalam waktu singkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan empat orang satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Korban Suranto, 42, dan istrinya bernama Sri Handayani atau Handa, 36, ditemukan bersimbah darah di ruang keluarga rumah mereka di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) malam. Sementara kedua anaknya bernama Rafael, 10, dan Dinar, 5, ditemukan meregang nyawa di kamar

Polisi membekuk seorang pelaku berinisial HT, 41, warga Kecamatan Baki, Sukoharjo, hanya dalam tiga jam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah keempat korban yang merupakan satu keluarga.

4 Orang Satu Keluarga Tewas Mengenaskan di Baki Sukoharjo, 1 Mobil Korban Raib

Menurut Kapolres, pelaku pembunuhan keluarga Suranto ditangkap di wilayah Baki pada Sabtu pukul 04.00 WIB.

"Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi. Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.00 WIB," kata dia.

Korban Kerap Didatangi Teman-Temannya

Kapolres menambahkan selama ini korban yang bekerja sebagai pengusaha rental mobil kerap didatangi teman-temannya. Mereka berkumpul di rumah korban. Saat kejadian, pelaku yang sudah paham lingkungan rumah korban langsung masuk rumah.

Kemudian, pelaku mengambil pisau dapur dan melakukan aksi sadis dengan membantai anggota keluarga Suranto satu per satu.

Wartawan Diduga Dibunuh di Mamuju, Ditemukan 17 Luka Tikaman di Tubuh Korban

Lebih lanjut, Kapolres Sukoharjo menjelaskan penyidik masih mendalami penyebab pelaku tega menghabisi kedua anak korban.

"Pisau dapur dibuang ke sungai untuk mengaburkan barang bukti," ujar Bambang Yugo Pamungkas.

Kapolres menyampaikan pelaku pembunuhan satu keluarga itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan juncto Pasal 338 dan Pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya