SOLOPOS.COM - Ilustrasi Prostitusi, PSK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, TUBAN -- Seorang istri dijual oleh sang suami dengan tarif paling mahal Rp6 juta dengan layanan foursome.

Sang suami, Ardian Elga Mardhini, menyediakan layanan foursome kepada lelaki hidung belang dengan menawarkan melalui media sosial.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ganjar Pranowo: Solo dan Semarang Prioritas Rapid Test Corona

Sang suami yang merupakan warga Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) ini melakukan aksinya di Tuban.

Awalnya, sang istri menolak dijual suami apalagi dengan layanan foursome. Tetapi, karena kerap nonton bokep di media sosial Twitter akhirnya dia mau.

Wali Kota Surabaya: Yang Pacaran Jangan Pegang Tangan Dulu ya Gaes!

"Karena terimajinasi saat lihat film porno di Twitter. Ya, awalnya istri menolak tapi akhirnya mau dan uang hasil melayani seks, istri yang pegang," ungkap Ardian dilansir Detik.com, Jumat (20/3/2020).

Ardian menjual istrinya ke lelaki hidung belang karena beberapa faktor, yakni ekonomi dan keinginan mempunyai momongan.

Sebaran ODP & PDP Corona Merata di Seluruh Wilayah Jateng

Pasalnya, dari pernikahannya yang sudah berjalan dua tahun, mereka tak kunjung dikaruniai buah hati.

"Jadi saya berpikir siapa tahu bisa punya anak dengan cara seperti ini," lanjutnya.

Catat, Ini Lokasi dan Prosedur Tes Corona Gratis di Solo

Lelaki yang berprofesi sebagai sopir truk ini mulai menjual istrinya sejak 2019 lalu di Jakarta dan Tuban.

Ekonomi dan Buah Hati

Kapolres Tuban Ruruh Wicaksono menjelaskan pelaku menawarkan layanan foursome sang istri kepada lelaki hidung belang melalui media sosial Twitter.

8 ODP di Sragen Dipastikan Negatif Corona

"Akun medsos itu yang buat tersangka, tapi pakai nama istrinya. Foto ya dipasang pada Twitter juga asli foto istrinya. Kalau motifnya ya tadi sudah dibilang tersangka karena ekonomi dan belum punya anak. Terus lihat film porno sehingga terimajinasi," beber Ruruh.

Sukoharjo KLB Virus Corona: 1 Positif, ODP 45, PDP 6

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka menjual sang istri dari tarif Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

Dari penangkapan di sebuah hotel di Tuban ini, polisi menemukan berbagai barang bukti.

ODP Corona Solo Melonjak Tajam Jadi 2.795 Orang, Ini Penyebabnya

Beberapa di antaranya dua buah HP, seprai, handuk, selimut berwarna putih, dua bantal kecil berwarna pink, uang tunai Rp2 juta, satu kotak kondom dan enam kondom bekas pakai.

Kronologi Warga Sukoharjo Positif Corona, Bermula dari Outbond

Selain itu, Polres Tuban juga menemukan tisu bekas pakai di tempat sampah, satu botol pelumas, satu tablet obat Primolout, tiga buah celana dalam pria, satu pasang lingerie warna hitam dan satu buku nikah.

Perempuan ODP Corona Jalan-Jalan di Singosaren Solo Bikin Video Klarifikasi, Ini Pernyataannya



Atas perbuatan Ardian Elga, pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 296 UU ITE dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

UPDATE Terbaru Virus Corona

Lihat Peta Sebaran Virus Corona Jawa Tengah di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya