SOLOPOS.COM - Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menanyai salah satu tersangka dugaan kasus pengroyokan di PA Karaoke, Boyolali, Kamis (24/11/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI —Polres Boyolali menetapkan dua tersangka atas dugaan pengeroyokan di PA Family & Karaoke Boyolali. Kedua tersangka, masing-masing AB alias OME, 32, warga Desa Teras Kecamatan Teras, dan  SES alias Mbelo, 25, warga Desa Bendan Kecamatan Banyudono.

Salah satu tersangka diberikan kesempatan untuk menjelaskan urutan kronologi kejadian, saat rilis Polres Boyolali, Kamis (24/11/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tersangka mengaku kesal karena sudah dua kali datang ke PA karaoke, namun tidak ada room yang kosong. “Kami pesan room sekitar pukul 17.00 WIB, terus mundur lagi katanya pukul 22.00 WIB,” kata dia saat menjelaskan kronologi kejadian.

Satu tersangka itu mengaku spontan memukul karyawan karena ada pengaruh alkohol yang ia minum dari rumah. Saat disinggung adanya segerombolan orang yang turut datang ke lokasi sesuai video yang beredar, satu tersangka mengaku tidak tahu karena pada waktu itu sudah terpengaruh alkohol.

Ekspedisi Mudik 2024

Lebih lanjut, Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengatakan akan mengembangkan lagi terkait adanya kemungkinan tersangka baru.

Baca Juga: Viral Penganiayaan Pegawai Karaoke di Boyolali, 2 Pekerja Swasta Jadi Tersangka

“Akan kami kembangkan lagi ya, nanti para tersangka ini akan kami ambil keterangan lebih lanjut,apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak,” kata dia.

Untuk luka korban sejumlah enam orang, kata Asep, identifikasinya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Hasil visumnya saat ini masih kami minatakan ke rumah sakit, dari enam korban, dua perempuan, empat laki-laki,” kata dia.

Asep menerangkan sesuai informasi yang terkumpul, korban yang dirawat dirumah sakit sudah pulang. Sementara, bentuk penganiayaan, sesuai keterangan dari saksi, Asep mengatakan ada yang dipukul menggunakan tangan kosong dan menggunakan helm.

“ Ada yang dipukul dengan tangan kosong, ada yang dipukul menggunakan helm,” terang dia.

Baca Juga: Gibran Ikut Tanggapi Kasus Viral Oknum TNI Aniaya Pegawai Karaoke di Boyolali

Asep menjelaskan tindakan pemukulan dan penganiayaan oleh pelaku diduga ada pengaruh minuman keras.

“Motifnya karena kedua pelaku ini kesal, tidak mendapatkan room karaoke, di TKP PA Family Karaoke, dikarenakan tidak ada ruangan karaoke yang kosong, yang disampaikan oleh karyawan karaoke tersebut,” jelas Asep.

Saat disinggung soal keterlibatan oknum TNI sesuai video yang viral di medsos, Asep memberikan tanggapannya.

“Terkait dugaan oknum TNI dalam peristiwa ini, ya ini akan ditangani oleh instansi terkait dari TNI,” jelas dia. Saat ditanya soal koordinasi, Asep menjawab koordinasi akan sebatas sharing informasi saja.

Dari keterangan tersangka yang didapatkan, kedua tersangka mengaku datang berdua ke TKP dan melakukan pemukulan berdua.

Baca Juga: Total Korban Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali 6 Orang, Ini Kronologinya

“Karena mereka datang bersama-sama, untuk orang lain yang ada di sekitar situ, mereka mengatakan kurang tahu juga,” jelas dia.

Terkait kemungkinan mediasi, Asep akan kembalikan hal itu kepada para pihak. ”Yang jelas kami dari penyidik polres Boyolali akan memproses kasus ini sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya