SOLOPOS.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo. (Tribatanews.polri.go.id)

Solopos.com, JAKARTA — Motif yang mendasari tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J atas perintah atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo, masih dirahasiakan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo, menegaskan motif pembunuhan tidak dibuka untuk konsumsi publik. Nantinya hal tersebut akan dibuka di persidangan.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Alasannya adalah menjaga perasaan kedua belah pihak. “Untuk motif harus dijaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun dari pihak saudara FS,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).

Dedi juga mengucapkan hal yang sama dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bahwa motif dari pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini akan di buka saat persidangan.

“Di persidangan silakan. Lalau misalkan dikonsumsi publik, nanti timbul image yang berbeda-beda. Karena itu materi penyidikan dan semuanya akan diuji di persidangan. Insyaallah akan disampaikan di persidangan,” ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, mengatakan proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo hampir selesai.

Akan tetapi, proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan motifnya masih harus menunggu hasil penyidikan tim Itsus. “Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka,” kata Agus.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Alasan Polri Enggan Beberkan Motif Pembunuhan Brigadir J 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya