SOLOPOS.COM - Ilustrasi berita hoax (Holy Kaw!)

Penyebar hoax yang mencatut nama Sultan akhirnya terungkap.

Harianjogja.com, JOGJA — Polda DIY menangkap penyebar berita hoax atas laporan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Rabu (26/4/2017) lalu. Pelaku berinisial RNM, 25, warga Sumatera Selatan diringkus di tempat tinggalnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Penyebar Hoax tentang Sultan Ditangkap, Siapa Dia?

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, tindakan itu dilakukan karena motif ekonomi. Tersangka sengaja mengunggah berita karena ingin meningkatkan jumlah pembaca sehingga mendapatkan iklan dari konten tersebut. Ia mengakui, blog tersebut adalah metronews.tk.
Modusnya, tersangka meminta bantuan orang lain untuk membuat blog tersebut. Namun soal isi, tersangka membuat sendiri menyerupai pemberitaan pada umumnya dan mengunggahnya ke blog tersebut.

Akantetapi, proses mengisi pemberitaan itu dilakukan dengan asal-asalan tanpa melakukan riset di lapangan. Pelaku mencuplik dari sejumlah konten lain di dunia maya yang juga belum bisa dipertanggungjawabkan kevalidan datanya. Setelah mencuplik, kemudian digabung dalam beberapa paragraf menyerupai berita. Hingga kemudian muncul berita yang seolah-olah ada pernyataan disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

“Yang membuatkan blognya itu orang lain, tetapi yang menggunakan dia, yang hoaxnya dia yang membuat, dia ambil dari beberapa konten dipotong-potong. Hanya seolah-olah itu bahasanya Pak Gubernur DIY. Dia sendiri yang motong-motong,” tegasnya, seusai Rapat Paripurna di DPRD DIY, Jumat (28/4/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya