SOLOPOS.COM - 81 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Wonogiri saat berfoto bersama Bupati Wonogiri, Joko Sutopo di Ruang Girimanik, kompleks Setda Kabupaten Wonogiri, Kamis (23/6/2022). (Solopos/Luthfi Shobri M)

Solopos.com, WONOGIRI — Kebijakan moratorium sementara penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia oleh pemerintah pusat tidak berdampak terhadap tenaga kerja di Wonogiri yang akan bekerja di Malaysia. Pasalnya, kebijakan itu hanya berlaku bagi PMI yang bekerja di sektor domestik atau informal.

Sementara, tenaga kerja asal Wonogiri yang biasa disalurkan ke Malaysia bekerja di sektor-sektor formal. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri akan tetap menyalurkan tenaga kerja ke Malaysia tahun ini.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Wonogiri, Ristanti saat ditemui Solopos.com di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Wonogiri, Jumat (22/7/2022). Menurutnya, Pemkab Wonogiri hampir tidak pernah menyalurkan tenaga kerja sektor domestik ke Malaysia. Sebab, perlindungan terhadap tenaga kerja domestik di Malaysia masih minim.

“Dari dulu kami dengan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, sepakat bahwa penyaluran PMI ke Malaysia dari Wonogiri diutamakan yang bekerja di sektor formal. Itu yang menjadi arus utama kami. Selama delapan tahun terakhir, Disnaker Wonogiri menyalurkan tidak lebih dari 10 orang PMI ke Malaysia yang bekerja pada sektor informal. Bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada,” kata Ristanti.

Ekspedisi Mudik 2024

Ristanti mengakui memang tidak ada larangan tenaga kerja Wonogiri yang ingin bekerja di Malaysia pada sektor domestik. Disnaker pun akan tetap melayani.

Baca Juga: Bergaji Rp5 Juta Per Bulan, Ini Lowongan Kerja Terbaru BRI Juli 2022

Tetapi hal itu bukan menjadi prioritas penyaluran. Kenyataan di lapangan, PMI Wonogiri memang sangat minim yang bekerja pada sektor domestik di Malaysia.

“Mohon maaf, mungkin undang-undang perlindungan tenaga kerja pada sektor domestik di Malaysia sudah ada. Tetapi pengawasannya masih minim. Itu mengapa, tenaga kerja pada sektor domestik lebih banyak disalurkan ke Taiwan atau Hongkong. Sebab di sana regulasi perlindungan tenaga kerja pada sektor domestik jelas. Ada hari libur juga. Saya belum pernah mendengar ada kasus kekerasan PMI sektor domestik di sana,” jelas dia.

PMI Wonogiri di Malaysia lebih banyak bekerja di perusahaan-perusahaan elektro atau spare part kendaraan. Regulasi pada sektor formal tersebut sudah jelas. Perlindungan tenaga kerja juga terjamin.

Dalam sepekan, mereka bekerja empat-lima dengan delapan jam kerja. Pekerjaan di luar hitungan itu dianggap lembur. Otomatis para pekerja diberi uang lembur.

Baca Juga: Perusahaan di Malaysia Ini Menggaji 81 Warga Wonogiri Rp5 Jutaan/Bulan

Gaji pokok PMI pada sektor formal senilai RM1.500/bulan atau setara Rp5 juta/bulan. Itu belum termasuk uang lembur.

Mereka juga mendapatkan fasilitas makan gratis satu kali setiap satu sif. Perusahaan menyediakan mes khusus bagi para tenaga kerja. Perusahaan juga menyediakan transportasi antar jemput dari mes ke perusahaan dan sebaliknya.

“Tiap tahun, selain dua tahun terakhir karena Covid-19, kami mengirim PMI ke Malaysia sekitar 300-400 orang. Tahun ini kami menargetkan ada 600 orang calon PMI yang bisa disalurkan ke Malaysia yang bekerja pada sektor formal. Belum lama ini, kami memberangkatkan 81 orang yang bekerja di perusahaan elektronik di Malaysia. Mungkin beberapa waktu ke depan, kami akan mengirim sekitar 100 orang calon PMI ke sana,” imbuh dia.

Sub Koordinator Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Wonogiri, Joko Priharjaanto, menegaskan hampir semua PMI asal Wonogiri yang disalurkan ke Malaysia bekerja pada sektor formal. Sehingga keputusan pemerintah pusat mengambil langkah moratorium penyaluran PMI ke malaysia tidak berdampak banyak pada tenaga kerja Wonogiri yang akan ke Malaysia.

Baca Juga: Perusahaan di Malaysia Ini Menggaji 81 Warga Wonogiri Rp5 Jutaan/Bulan

“PMI Wonogiri yang ditempatkan di Malaysia itu banyak dari lulusan SMK. Ada beberapa dari SMA tapi hanya segelintir. Mereka bekerja di perusahaan-perusahaan elektro, pembuatan spare part, dan perakitan kendaraan,” ucap Joko saat berbincang dengan Solopos.com di kantor Disnaker Wonogiri, Jumat siang.

Pada umumnya, mereka bekerja menggunakan sistem kontrak minimal dua tahun. Ketika masa kontrak dua tahun selesai, mereka bisa memperpanjang masa kontrak satu-dua tahun lagi.

Tidak dimungkiri bekerja sebagai PMI di Malaysia bisa meningkatkan perekonomian keluarga. Tapi tidak lantas para PMI bekerja di luar negeri terus menerus.

“Harapan kami setelah masa kerja para PMI dari Malaysia itu selesai, tidak lantas mereka kembali menjadi PMI. Melainkan, bisa berwirausaha di lokal Wonogiri dengan modal yang sudah terkumpul dari hasil bekerja di luar negeri. Sehingga bisa membuka lapangan kerja di Wonogiri,” katanya.

Baca Juga: Selain Gaji Gede, Ini Alasan 81 Warga Wonogiri Pilih Kerja di Malaysia

Salah satu kelebihan bekerja pada sektor formal di Malaysia, yaitu biaya proses pemberangkatan, mulai dari membuat paspor, visa, hingga tes kesehatan ditanggung perusahaan yang akan memakai jasa para pekerja tersebut. Calon PMI pun tidak membutuhkan modal banyak.

Ketika sudah mengikuti proses perekrutan kemudian membatalkan pemberangkatan, calon PMI tersebut harus mengganti biaya perekrutan.

Berdasarkan data dari Disnaker Wonogiri, sejak 2017- Juni 2022, sebanyak 1.309 orang Wonogiri yang menjadi PMI di Malaysia. Hal itu menjadikan Malaysia sebagai negara dengan penyaluran PMI terbanyak dari Wonogiri.



Disusul Hongkong dengan jumlah PMI sebanyak 332 orang, Singapura 160 orang, Taiwan 152 orang, dan Brunei Darussalam 143 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya