SOLOPOS.COM - Seleksi CPNS Soloraya di Solo, Kamis (16/10/2014). (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 656 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo bakal memasuki usia pensiun dalam dua tahun ke depan. Pemkab Sukoharjo tetap optimistis pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski jumlah pegawai banyak yang pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, mengaku tak mempermasalahkan adanya rencana pemberhentian penerimaan CPNS (moratorium PNS) selama lima tahun ke depan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, moratorium tersebut akan menjadi tantangan masing-masing daerah/ kota dalam mengoptimalkan pegawai yang ada.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Masing-masing aparatur negara nantinya dituntut memiliki multidisiplin ilmu. Jadi, satu PNS bisa mengerjakan banyak hal,” ujarnya ketika ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2014).

Saat ini jumlah PNS di Pemkab Sukoharjo sebanyak 9.726 orang. Jumlah tersebut dalam dua tahun ke depan akan berkurang cukup signifikan, yakni 656 PNS karena memasuki usia pensiun. Mereka yang penisun terdiri dari berbagai dinas dan berbagai golongan serta eselon. “Paling banyak memang di dinas pendidikan. Jumlah yang pensiun lebih dari 300-an orang,” paparnya.

Meski sejumlah dinas di Sukoharjo mengaku kekurangan PNS, namun Joko menilai keberadaan PNS di Sukoharjo saat ini sudah ideal. Hal itu terlihat dari berjalannya pelayanan dan tak terlalu mengganggu ketika ada satu dua PNS yang tak masuk.

Itulah sebabnya, Pemkab Sukoharjo berani menolak pemberian kuota CPNS dari pemerintah pusat tahun ini sebanyak 38 CPNS. “Setelah kami kaji, sebenarnya dengan jumlah PNS yang ada saat ini sudah ideal. Kami telah melakukan Anjab [analisis jabatan] untuk melihat kebutuhan PNS yang sesungguhnya,” paparnya.

Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Pemindahan BKD, Toni Tri Bintoro menambahkan, jika moratorium penerimaan PNS dilakukan selama lima tahun ke depan, pihaknya akan melakukan kajian keberadaan PNS yang ada. Salah satunya dengan jalan mendistribusikan PNS di pos-pos yang masih kekurangan.

“Kalau untuk mengukur seberapa banyak kebutuhan PNS, kita bisa mengacu sistem perbankan di mana ketika ada satu pegawai saja yang cuti, maka sudah mengganggu pelayanan. Nah, apakah PNS di Sukoharjo sudah sampai tahap itu,” paparnya.

Soal kebutuhan PNS, Toni mencontohkan astandarisasi guru bersertifikasi. Menurutnya, dengan standar jam mengajar sebanyak 24 jam sebagai syarat sertifikasi, kinerja guru kini menjadi optimal. Hal itu berbeda dengan sebelum ada program sertifikasi di mana banyak guru mengajar sesuka hatinya tanpa mengindahkan jam mengajar. “Kalau standar guru ini bisa diterapkan pada dinas lain kan bagus, cuman kan belum ada sistemnya,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya