SOLOPOS.COM - Ilustrasi informasi CPNS. (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerapkan moratorium untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lima tahun mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memiliki kondisi yang berbeda.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja, Suhartiningsih mengungkapkan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, Pemkot Jogja masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai. Adapun Pemkot, kata dia, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat soal moratorium PNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun BKD DIY menyebutkan jumlah formasi PNS di Pemda DIY telah mencukupi. Kepala BKD DIY R. Agus Supriyanto mengatakan jumlah keseluruhan PNS di DIY pada saat ini mencapai 7.300 orang.

“Sebetulnya sudah cukup, malah kelebihan jumlah orangnya [PNS]. Tetapi yang sesuai dengan kompetensi belum cukup,” ujarnya, Rabu petang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya