Harianjogja.com, JOGJA-Terkait rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerapkan moratorium untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk lima tahun mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memiliki kondisi yang berbeda.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jogja, Suhartiningsih mengungkapkan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, Pemkot Jogja masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai. Adapun Pemkot, kata dia, masih menunggu kepastian dari Pemerintah Pusat soal moratorium PNS.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Adapun BKD DIY menyebutkan jumlah formasi PNS di Pemda DIY telah mencukupi. Kepala BKD DIY R. Agus Supriyanto mengatakan jumlah keseluruhan PNS di DIY pada saat ini mencapai 7.300 orang.
“Sebetulnya sudah cukup, malah kelebihan jumlah orangnya [PNS]. Tetapi yang sesuai dengan kompetensi belum cukup,” ujarnya, Rabu petang.