SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SRAGEN – Rencana pemerintah pusat melakukan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) pada 2015 dinilai memberatkan bagi pemerintah daerah. Hal itu menyusul penambahan pegawai seperti di Pemkab Sragen masih dibutuhkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, mengaku kekurangan pegawai masih terjadi di pemkab terutama untuk tenaga pengajar dan kependidikan. Selain itu, saat ini pemkab juga membutuhkan tenaga teknis khususnya pada teknis administrasi dengan spesifikasi khusus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saat ini ada kekurangan tenaga teknis. Khususnya tenaga teknis administrasi sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Terlebih saat ini sudah memasuki standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual (accrual basic). Artinya,kami harus punya ahli akuntansi yang benar-benar memahami masalah. Sekarang ini distribusi itu masih sangat kurang bagi SKPD soal tenaga akuntansi,” kata dia saat ditemui di Setda Sragen, Rabu (29/10/2014).

Alhasil, pihaknya pun mengaku keberatan dengan rencana pemerintah pusat kembali melakukan moratorium pada 2015 lantaran kekurangan pegawai masih terjadi di lingkungan pemkab.

Terlebih, rencana moratorium tersebut bakal berlaku selama lima tahun. “Kalau moratorium lima tahun itu berat. dua tahun lagi tenaga yagn pensiun juga semakin meningkat karena kemarin ada perpanjangan masa bakti,” jelas dia.

Disinggung upaya untuk mengantisipasi kekurangan pegawai menghadapi rencana moratorium, Tatag mengungkapkan langkah yang bisa dilakukan yakni dengan mengoptimalkan jumlah pegawai yang ada. “Ya mengalir saja. kami optimalkan saja sumber daya yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi, mengungkapkan pemkab setidaknya membutuhkan 1.200an pegawai sesuai dengan usulan ke pemerintah pusat beberapa waktu lalu. Dia mengakui saat ini jumlah pegawai di lingkungan pemkab belum ideal.

“Di SKPD seperti di kecamatan itu idealnya 25 pegawai. Tetapi, saat ini rata-rata jumlahnya 15 orang sampai 20 orang,” ujardia.

Disinggung rencana pemerintah pusat melakukan moratorium, Suwandi mengaku cukup memberatkan jika dilihat dari sisi kebutuhan pegawai. Namun, pemkab tak bisa berbuat banyak apabila moratorium benar-benar direalisasikan lantaran aturan itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau memang ada moratorium, kami lakukan pemerataan pegawai. Tetapi kan moratorium saat ini masih sebatas wacana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya