SOLOPOS.COM - Penyerahan SK CPNS bagi tenaga honorer K2 di Pendapa Parasamnya Pemkab Sleman, Selasa (30/9/2014). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Moratorium Penerimaan PNS masih berlaku, guna mengantisipasi kekurangan tenaga, Gunungkidul mengangkat tenaga honorer lepas

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Mengetahui adanya kebijakan mengenai moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka sejumlah Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL).

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Pejabat Bupati Gunungkidul, Budi Antono menuturkan bahwa penerimaan THL di sejumlah SKPD menjadi salah satu langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga PNS di SKPD yang bersangkutan. Proses rekruitmen yang dilakukan, diupayakan untuk sesuai dengan aturan yang ditetapkan pusat.

Budi menambahkan, sesungguhnya Pemkab Gunungkidul siap mengikuti kebijakan pusat mengenai moratorium. Hanya saja memang, rekrutmen THL ini ditempuh karena tambahan pegawai dalam jumlah tertentu dibutuhkan dalam SKPD ketika mereka harus menyelesaikan tanggung jawab mereka.

“Sudah ada payung hukumnya, dengan adanya THL diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak akan terkendala karena kekurangan pegawai,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya