SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamar penginapan (detikcom)

Pemkot memperpanjang moratorium izin hotel dari sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2016 menjadi 31 Desember 2017.

Harianjogja.com, JOGJA – Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti memastikan tenggat waktu satu tahun yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota No. 55/2016 tentang Moratorium Pemberian Izin Hotel bukan harga mati.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

“Waktu satu tahun itu merupakan awal dari perpanjangan moratorium pemberian izin hotel. Masih bisa dievaluasi dan diperpanjang oleh pemerintahan berikutnya,” kata Haryadi seperti dikutip Antara, Selasa (11/10/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Pemerintah Kota memperpanjang moratorium pemberian izin hotel dari sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2016 menjadi 31 Desember 2017.

Sesaat sebelum moratorium diberlakukan, Pemerintah Kota Jogja menerima permohonan pembangunan 104 hotel baru. Namun, masih ada 17 izin yang belum ditetapkan hingga saat ini.

Ia mengatakan, pemerintahan baru hasil Pilkada 2017 masih memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi dan apabila dibutuhkan dapat melakukan perpanjangan moratorium.

“Bisa empat atau lima tahun. Tetapi, itu sangat bergantung dari pemerintahan mendatang,” kata Haryadi yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Desember.

Ia menyebut, salah satu kriteria evaluasi adalah rata-rata okupansi hotel termasuk pemberdayaan hotel dan “corporate social responsibility” yang harus dilakukan hotel kepada masyarakat Kota Yogyakarta.

“Semuanya harus diatur. Harapannya, bisa dilakukan oleh pemerintahan yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi menyambut positif langkah pemerintah untuk memperpanjang moratorium pemberian izin hotel.

“Itu langkah positif, apalagi jumlah hotel di Kota Yogyakarta sudah sangat banyak dan memang diperlukan moratorium,” katanya.

Meskipun perpanjangan moratorium hanya satu tahun, namun Fahmi mengatakan, bahwa Pemerintah Kota Jogja dapat melakukan evaluasi secara berkala dalam menentukan kebijakan yang akan datang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya