SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Moratorium CPNS menjadi salah satu cara rasionalisasi jumlah PNS. Kementerian PAN-RB bahkan berencana mengurangi 1 juta PNS hingga 2019.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari posisi saat ini sebesar 33,8% menjadi 28% dari total APBN/APBD pada 2015-2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, rasio belanja pegawai tidak boleh melebihi belanja publik. Dia mencatat, ada 244 kabupaten/kota dengan komposisi belanja aparatur mengambil porsi lebih dari 50% APBD. Fenomena ini, tuturnya, merupakan bukti dari pemerintahan yang kurang rasional.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tentu menentukan kebutuhan pegawai pun harus rasional. Perhatikan kapasitas anggaran masing-masing. Pemerintahan ada untuk menyejahterakan publik dan pegawai itu alatnya,” kata Yuddy melalui keterangan tertulis, Kamis (17/3/2016).

“Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Pertama, audit organisasi, lalu pemetaan pegawai, dan berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. “Dengan target menurunkan sekira 5% belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi mencapai satu juta orang sampai 2019,” katanya.

Namun demikian, tambah Yuddy, pengurangan tersebut sebagiannya dapat dipenuhi melalui skema alami, yakni dengan menunggu pegawai pensiun yang jumlahnya sampai dengan 2019 diperkirakan mencapai 500.000 pegawai.

Dia mengatakan, daerah yang komposisi belanja pegawainya lebih besar daripada belanja publik, bahkan sampai menembus 70%, masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam membiayai kebutuhan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya