SOLOPOS.COM - Jajaran Forkopimda Klaten dan elemen masyarakat deklarasi menolak unjuk rasa anarkistis di Monumen Juang (Monju) 45 Klaten, Senin (19/10/2020). (Solopos.com-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Klaten dan elemen masyarakat di Kabupaten Bersinar menggelar deklarasi bersama menolak unjuk rasa anarkistis di Monumen Juang (Monju) 45 Klaten, Senin (19/10/2020).

Deklarasi menolak unjuk rasa anarkistis sengaja dipusatkan di Monju Klaten karena dinilai sebagai simbol kebanggaan dan perjuangan wong Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Deklarasi dihadiri Penjabat Sementara (PJs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko; Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu; Dandim 0723/Klaten, Letkol (Inf) Joni Eko Prasetyo; Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Edi Utama; Kepala Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Hera Kartiningsih; Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo; dan tamu undangan lainnya.

Diawali Letupan, Pabrik Tahu di Gabugan Sragen Ludes Terbakar

Hal itu termasuk tokoh agama (toga), tokoh masyarakat (tomas), organisasi buruh, dan Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) universitas di Klaten.

Di kesempatan itu, seluruh peserta deklarasi mengucapkan komitmen bersama yang dipandu Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Melaksanakan Protokol Kesehatan Selama Pandemi

Di antaranya, menolak unjuk rasa anarkistis dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Klaten, melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19.

Paslon Nekat Kerahkan Massa Konvoi Saat Kampanye, Begini Penegasan Bawaslu Sukoharjo

Selain itu, tidak terpengaruh dengan berita-berita hoaks yang memprovokasi, mendukung polri dan TNI menindak pelaku kerusuhan atau anarkistis dalam unjuk rasa.

"Masyarakat memang memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum [sesuai UU no 9 tahun 1998]. Namun harus tetap menghormati hak orang lain. Tidak dibenarkan melanggar hak asasi manusia (HAM), apalagi merusak fasilitas umum milik negara," kata Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di Monju 45 Klaten, Senin.

Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, mempersilakan seluruh elemen masyarakat dalam menyuarakan aspirasi.

Tekan Kematian Ibu Hamil, Dinkes Klaten Datangkan Dokter Spesialis ke Puskesmas

Selaku pemangku wilayah, Sujarwanto memastikan suara masyarakat sudah pasti menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan.

"Kenapa deklarasi ini diselenggarakan di Monju 45 Klaten? Soalnya di Monju ini menjadi simbol kebanggaan dan perjuangan Klaten. Di sini merupakan tempat yang bagus untuk membacakan deklarasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya