SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendapatkan curhatan dari salah satu netizen di Twitter yang mengeluhkan pemotongan gaji karyawan Waroeng SS yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Curhatan tersebut datang dari pengguna akun Twitter @dyahprilita. Dia mengaku suaminya merupakan karyawan Waroeng SS dan menerima BSU. Sehingga gaji suaminya juga ikut dipotong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Opo-opo kok kudu viral sek to mas @gibran_tweet padahal warung spesial sambal udah curang dari beberapa tahun lalu, gaji suamiku dipotong karena BSU. 2 tahun 2020 & 2021 THR nggak cair. Kalau ada yg protes / tidak sependapat langsung di PHK waktu ituuu,” tulis pengguna akun Twitter @dyahprilita.

Ternyata Gibran merespons curhatan istri dari karyawan Waroeng SS yang gajinya dipotong karena menerima BSU. Putra sulung Presiden Jokowi itu menanyakan suaminya bekerja di Waroeng SS cabang mana.

Baca Juga: Terbaru! Ini Dia 5 Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia, Gak Ada Warna Hitam

“SS cabang Solo? Boleh tau nama lengkap suaminya?” tanya Gibran.

Tak lama setelah itu, dia menjawab cuitan Gibran dan mengaku suaminya sudah keluar dari Waroeng SS dan membuka usaha kecil-kecilan. Pada waktu kejadian, dia pernah melaporkan ke Disnaker, tetapi dilempar-lempar.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Nonton Siaran TV Digital Gratis, Enggak Perlu Langganan

Dulu saya lapor ke disnaker sukoharjo, dilempar katanya ke disnaker jateng, dilempar lagi ke disnaker jogja. Dah setelah itu nggak bikin laporan lagi. Bingung kok dilempar-lempar,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, pemilik Waroeng SS memutuskan memotong gaji bagi para pekerja penerima BSU. Alasannya demi keadilan karena tidak semua karyawan Waroeng SS menerima BSU.

Baca Juga: 2 Cara Pindah ke TV Digital Tanpa Menggunakan Set Top Box

Dalam surat edaran milik Waroeng SS yang tersebar di media sosial tertanggal 21 Oktober 2022, Direktur Waroeng SS Yoyok Hery Wahyono menyampaikan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan para pegawainya dibiayai oleh perusahaan, bukan dengan pemotongan gaji.

Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk memotong gaji penerima BSU. “Demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan,” ujar Yoyok seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Berawal dari Produk Gagal, Lumpia Duleg Kuliner Unik Nan Langka di Klaten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya