Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPP bidang Kehormatan Komarudin Watubun memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo disaksikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto seusai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi perigatan keras dan terakhir terhadap FX Hadi Rudyatmo terkait dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju Capres 2024.

Sanksi yang diberikan kepada mantan Wali Kota Solo tersebut cukup keras karena Rudy merupakan kader senior partai banteng moncong putih itu.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo yang menyatakan kesiapan dirinya sebagai capres di Pemilu 2024.

 

Ketua DPP bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun (kiri) berjabat tangan dengan Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo seusai memberikan surat sanksi di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberi salam 3 jari seusai pertemuan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi perigatan keras dan terakhir terhadap FX Hadi Rudyatmo terkait dukungan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju Capres 2024.  (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi