SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Senin (20/12/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengisyaratkan pihaknya akan memberikan kelonggaran kepada pengembang dalam menyelesaikan pembangunan Masjid Agung Karanganyar.

Namun demikian, mekanisme denda tetap dijalankan sebagai konsekuensi keterlambatan pekerjaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu ia ungkapkan saat diminta tanggapannya terkait berakhirnya 10 hari masa perpanjangan waktu bagi pengembang.

“Yang penting pekerjaan harus selesai. Tetapi [sanksi] dendanya tetap diberlakukan sesuai dengan aturan. Kalau sampai ganti kontraktor nanti malah tambah lama selesainya. Padahal kami ingin masjid ini segera selesai,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di MI Muhammadiyah Karanganyar, Senin (27/12/2021).

Ia menilai, pekerjaan pembangunan masjid terbesar di Karanganyar ini tinggal sedikit. Sehingga ia masih memberikan kesempatan lagi kepada PT MAM Energindo tersebut.

“Kalau saya lihat tinggal sedikit lagi selesai. Jadi harus segera diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Karanganyar berkeinginan Masjid Agung Karanganyar ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Harapan kami nanti kalau sudah selesai, Pak Presiden Jokowi yang meresmikan. Nanti kami siapkan surat permohonannya. Semoga beliau bisa,” harapnya.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Agung Karanganyar, Proyek Ambisius Sang Bupati 

Seperti diketahui, kontraktor pembangunan Masjid Agung Karanganyar meminta perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.

Seharusnya, pembangunan masjid yang berlokasi di barat Alun-Alun Karanganyar itu selesai 17 Desember 2021.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan pihaknya memberikan perpanjangan 10 hari kepada pengembang.

Salah satu alasannya adalah karena pekerjaan pembangunan masjid itu dinilai tinggal sedikit lagi.
“Pengembang minta perpanjangan sampai 31 Desember 2021, tapi kami minta 10 hari [dari tenggat waktu] atau 27 Desember sudah harus selesai. Kami melihat pekerjaannya sudah tinggal sedikit lagi. Kalau diputus kontrak, nanti malah masjidnya selesai semakin lama,” ujarnya seusai menginspeksi pembangunan masjid, Senin (20/12/2021).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya