SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Proses merger delapan badan kredit kecamatan (BKK) yang sedianya terelisasi Juni tahun kemarin molor hingga tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Slamet Sanjoto ketika dijumpai wartawan seusai rapat paripurna, Senin (17/5). Slamet menjelaskan, molornya merger tersebut lantaran proses audit investigasi belum selesai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sampai saat ini proses evaluasi investigasi berkaitan dengan rencana merger delapan BKK masih terus dilakukan. Belum selesai,” ujarnya. Khusus untuk audit investigasi BKK Polokarto yang saat ini sedang bermasalah, ditangani langsung oleh Biro Perekonomian Jawa Tengah (Jateng).

Ekspedisi Mudik 2024

Sebagai informasi, BKK Polokarto sekarang memang sedang terlilit masalah. Kasus kredit macet serta penipuan arisan yang terjadi setahun lalu hingga saat ini belum mencapai titik temu meski kasus tersebut sudah ditangani Polres Sukoharjo.

Slamet menambahkan, meski audit investigasi masih terus dilakukan namun pihaknya sudah melakukan fit and proper test kepada para calon direktur merger delapan BKK. “Kalau fit and proper test sudah kami lakukan. Ada tiga sampai empat calon yang kami uji namun hasilnya belum ada,” tambahnya lagi.

Disinggung mengenai target merger pada tahun lalu, Slamet membenarkan. “Ya memang sekarang baru proses evaluasi. Yang membuat lama salah satunya masalah di BKK Polokarto itu,” tandasnya.

Diterangkan Slamet, untuk proses merger sebenarnya alternatif pertama tidak melibatkan BKK Polokarto. Dengan demikian hanya tujuh BKK yang akan dimerger.

“Ada dua alternatif. Yang pertama BKK Polokarto tidak dilibatkan sementara alternatif yang kedua BKK Polokarto dimasukkan juga dalam proses merger. Awalnya kami akan menggunakan alternatif yang pertama. Namun menjelang akhir, ternyata alternatif yang kedua yang digunakan yaitu BKK Polokarto tetap dilibatkan,” tandasnya.

Slamet menjelaskan, pihaknya berharap akhir Mei proses audit investigasi di delapan BKK bisa rampung. Sehingga eksekutif bisa meneruskan agenda merger tahap selanjutnya. Slamet menambahkan, dalam proses merger nantinya pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada semua karyawan BKK.

Di kesempatan sama, anggota Komisi II, Hasman Budiadi menjelaskan, legislatif sudah beberapa kali mengkonfirmasikan perkembangan merger kepada eksekutif. “Waktu kami konfirmasi jawabannya selalu masih dalam proses. Jadi ya kami sekarang hanya bisa menunggu,” tandasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya