Selasa, 24 Januari 2012 - 06:00 WIB

Mokmen dihapus, selanjutnya?

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


info-lantas.com

[SPFM], Razia polisi untuk memeriksa surat-surat kendaraan atau biasa disebut mokmen selama ini biasa ditemui di jalan-jalan. Namun mulai Januari ini pemandangan itu tidak akan lagi didapati di wilayah Polda Jateng termasuk Solo. Sebab, Polda Jateng resmi menghentikan kegiatan tersebut per Januari 2012.

Razia hanya akan dilakukan untuk mengadang pelaku kejahatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau penyalahgunaan Narkoba. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Polisi M Naufal Yahya, ketika dihubungi SOLOPOS, Jumat (20/1) malam menjelaskan, penghentian razia itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Polda Jateng bahwa razia tak bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Razia dinilai tidak efektif membuat masyarakat sadar berlalu lintas. Bagaimana menurut Anda?

Advertisement

Sampaikan pendapat dan komentar Anda melalui Dinamika 103 edisi Selasa (24/1) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif