SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


info-lantas.com

[SPFM], Razia polisi untuk memeriksa surat-surat kendaraan atau biasa disebut mokmen selama ini biasa ditemui di jalan-jalan. Namun mulai Januari ini pemandangan itu tidak akan lagi didapati di wilayah Polda Jateng termasuk Solo. Sebab, Polda Jateng resmi menghentikan kegiatan tersebut per Januari 2012.

Razia hanya akan dilakukan untuk mengadang pelaku kejahatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau penyalahgunaan Narkoba. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Polisi M Naufal Yahya, ketika dihubungi SOLOPOS, Jumat (20/1) malam menjelaskan, penghentian razia itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Polda Jateng bahwa razia tak bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Razia dinilai tidak efektif membuat masyarakat sadar berlalu lintas. Bagaimana menurut Anda?

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sampaikan pendapat dan komentar Anda melalui Dinamika 103 edisi Selasa (24/1) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telpon [0271] 739389, 739367. [SPFM/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya