SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi telah menahan Mohamad Jibril sejak 24 Agustus lalu. Polisi pun telah menetapkan putra Abu Jibril sebagai salah satu tersangka bom JW Marriott dan Ritz-Carlton.

“Dari pengembangan penyidikan kita tahu ada tersangka lainnya. Termasuk di dalamnya insyaallah Mohamad Jibril,” ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) usai salat Jumat di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan (28/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut BHD, Mohamad Jibril ditangkap setelah melalui satu proses penyidikan. Saat itu Mohamad Jibril sengaja dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menghambat pergerakan pengelola situs Arrahmah.com ini.

“Berkat kebesaran yang maha kuasa hari itu mendekat 500 meter dari kediamannya, tim saya yang langsung dipimpin Wakadensus Kombes Pol Syafei, langsung melakukan penangkapan yang bersangkutan,” jelas BHD.

BHD enggan menjelaskan apakah Mohamad Jibril termasuk dalam jaringan Al Qaeda. Menurutnya, kasus teroris seperti sebuah mata rantai yang bekerja dengan sistem sel. Hal ini tentu berbeda dengan kasus kejahatan lainnya.

BHD pun meminta agar masyarakat memberi kesempatan kepada Polri untuk menuntaskan kasus ini.

“Begitu kasus JW Marriot dan Ritz Carlton terjadi saya irit bicara tetapi bukan berarti tidak berbuat. Hasilnya bisa kita rasakan,” tegasnya
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya