SOLOPOS.COM - Buruh PT Panen melakukan mogok kerja (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Buruh PT Panen melakukan mogok kerja (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Buruh PT Panen melakukan mogok kerja (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Ratusan pekerja borongan PT Panen Boyolali di Dukuh Garen, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali melakukan aksi mogok kerja, Selasa (1/10/2013). Aksi ini dipicu adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada lima orang pengurus Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) perusahaan tersebut per Selasa.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

PT Panen Boyolali adalah produsen rokok merk Lodjie Istimewa. Pihak manajemen perusahaan berkilah PHK dilakukan sebagai upaya efisiensi karyawan. PHK yang dilakukan kepada Darmi, Marni, Karsiyem, Wahyuni dan Kartinem tersebut murni kebijakan internal perusahaan.

Salah seorang pekerja, Karsem, ketika ditemui Solopos.com di lokasi pabrik, Selasa, mengatakan awalnya para pekerja berupaya membuat serikat pekerja yang dapat menyalurkan aspirasi mereka kepada perusahaan. Namun, kata dia, ketua SPSI pertama, Sofiatun, justru mendapat PHK sekitar dua pekan lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Setelah itu, kepengurusan SPSI dibentuk kembali. Tapi kelima pengurus hari ini malah mendapat PHK. Mereka sudah dimasukkan ke dalam ruangan di dalam pabrik sejak siang. Kami menunggu di sini sedari pagi,” jelasnya.

Pantauan Solopos.com, Selasa, para pekerja yang didominasi kaum hawa duduk di sekitar pabrik. Mereka saling memperbincangkan PHK yang menimpa kelima pengurus SPSI yang belum lama terbentuk tersebut.

“Kalau itu mengenai efisiensi, mengapa yang di-PHK justru pengurus SPSI. Padahal banyak pekerja yang berusia lanjut masih dipekerjakan,” lanjut Karsem.

Awalnya, para pekerja sepakat, jika kelima orang yang siang itu sedang bernegosiasi dikeluarkan, mereka juga akan ikut keluar. Namun, mereka menginginkan uang pesangon yang sama dengan Sofiatun, Rp13,8 juta.

“Kami berharap, dengan adanya SPSI, kesejahteraan pekerja di sini bisa meningkat. Belum lama ini ada pekerja yang mengundurkan diri dan perusahaan hanya memberi pesangon sebesar Rp350.000. Padahal orang itu sudah bekerja belasan tahun,” tambah Karsem.

Pekerja lainnya, Painem, 85, mengaku heran dirinya malah tidak di-PHK. Padahal, ia mengaku sudah tidak terlalu produktif dalam bekerja.

“Saya mau di-PHK asal disangoni sama dengan yang lama [Sofiatun],” kata dia.

Selain masalah pesangon, para karyawan juga mempertanyakan upah mereka yang berada di bawah upah minimum regional (UMR). Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, kepada Solopos.com mengatakan, dalam sebulan, ia biasanya mendapatkan upah sekitar Rp400.000, tergantung jumlah rokok kretek yang ia hasilkan.

“Kami juga tidak mendapat kartu jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Padahal, kami sudah bekerja bertahun-tahun di sini. Sebenarnya, SPSI akan mengurus hal itu karena perusahaan sudah lepas tangan. Pernah suatu ketika ada pekerja yang jatuh dari sepeda motor sepulang bekerja, tapi PT Panen tak memberikan biaya apa-apa,” ujar pekerja lainnya kepada Solopos.com.

Akhirnya, setelah bernegosiasi alot, kelima pengurus SPSI PT Panen bersedia menandatangani surat perjanjian PHK. Mereka meminta agar perusahaan memfasilitasi pembentukan pengurus SPSI yang baru. Pekerja juga urung mundur karena perusahaan tak mampu memberi pesangon sesuai keinginan mereka.

Sementara itu, perwakilan PT Panen Boyolali, Aris Nugroho, 48, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa, menjelaskan demonstrasi para pekerja terjadi karena salah pengertian. Menurutnya, kebijakan PHK dikeluarkan perusahaan untuk efisiensi kerja.

Ia menampik anggapan yang menyatakan perusahaan berusaha mengebiri kebebasan para pekerja untuk membentuk serikat pekerja.

“Para pekerja salah menafsirkan. Mereka itu karyawan borongan. Karyawan tetap di perusahaan ini hanya 43. Kalau pas hari raya, kami masih memberi tunjangan hari raya (THR). Untuk SPSI, perusahaan mendukung dan berupaya memfasilitasinya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya