SOLOPOS.COM - Tiga tersangka kasus penipuan bermodus jasa pengamanan pertokoan di Solo yang diamankan di Polsek Pasar Kliwon, Senin (27/4/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO – Tiga penipu yang merupakan warga Pasar Kliwon Solo dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Pasar Kliwon, Senin (27/4/2020).

Mereka ditangkap seusai beraksi memungut uang jasa keamanan di kawasan pertokoan Pasar Kliwon. Ketiganya kini menjadi tersangka kasus penipuan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun tiga tersangka itu adalah Surono, 66, Suparno alias Kempong, 58, dan Tukimin, 76. Berdasarkan penyelidikan, ketiga tersangka ini melakukan aksi penipuan selama 23 tahun.

Dalam aksi tersebut mereka memakai seragam khusus berwarna biru. Seragam itu dilengkapi tanda pengenal dan logo Satuan Pengamanan Khusus (Satpamsus). Pakaian itu sengaja dipakai guna meyakinkan pemilik toko yang menjadi sasaran.

Achmad Purnomo Pengin Mundur dari Cawali Pilkada Solo, PDIP Tak Bisa Paksa Bertahan

Salah satu penipu, Sunarno, menyebut seragam itu diperolehnya sejak tahun 1997 dari Camat Pasar Kliwon. Sehingga kondisi seragam saat ini sudah lusuh.

Ia menyebut beberapa kali rekannya harus membeli pakaian seragam di toko pakaian bekas atau awul-awul.

Sementara itu Camat Pasar Kliwon, Ari Dwi, menyebut tidak mengetahui asal seragam yang dikenakan tersangka. Menurutnya, tersangka mengaku seragam yang dikenakan merupakan pemberian pemerintah Camat Pasar Kliwon tahun 1997. Menurutnya, seharusnya peran para tersangka sudah diganti oleh Linmas.

Heboh Pembagian Nasi Anjing di Jakarta, Ini Faktanya

Diberitakan Solopos.com sebelumnya Tiga penipu yang menjadi tersangka kasus penipuan bermodus jasa keamanan di kawasan Pasar Kliwon Solo ditangkap polisi, Senin (27/4/2020).

Dalam aksi penipuan itu mereka menyasar sebanyak 142 pertokoan. Dalam sebulan, mereka bertiga memperoleh uang senilai Rp3 juta yang dibagi sama rata.

Salah seorang tersangka, Surono, yang bertugas sebagai koordinator pengamanan, mengaku selalu membagi rata uang hasil jatah keamanan sejak 1997 ke seluruh anggota Satpamsus. Menurutnya, semula ada 10 anggota Satpamsus, namun kini hanya tiga orang saja.

"Uangnya buat teman-teman, tidak ada yang disetorkan ke pemerintah," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya