SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS Boyolali (Dok/JIBI)

Ilustrasi PNS Boyolali (Dok/JIBI)

SOLO-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta Bupati Boyolali agar tidak semena-mena memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) karena kepentingan politik tertentu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu diungkapkan Deputi V Kemenpan dan RB, Hendrumal Panjaitan, saat ditemui Espos, di sela-sela diskusi publik tentang pelayanan publik di Hotel Solo Inn, Selasa (19/2/2013).

“Kalau dia (Bupati) mengganti suatu pejabat, jangan semena-mena. Kalau pejabatnya kompeten ya konsekuensinya apa yang dijanjikan dalam standar pelayanan itu pengganti berikutnya bisa enggak memenuhi kompetensi itu?” papar Hendrumal.

Pergantian pejabat PNS, kata Hendrumal, atas kepentingan politik tertentu tidak diperbolehkan. Bahkan, publik perlu menanyakan alasan pergantian PNS yang tidak sesuai dengan kompetensi kerjanya.

“Kalau pejabat itu tidak bisa memenuhi kompetensi. Pakai itu Undang Undang (UU) aparatur sipil negara (ASN) untuk menanyakan kenapa pejabat itu diganti pejabat lain. Asalkan, tujuannya untuk pelayanan, bukan kepentingan ‘politik’,” tegas Hendrumal.

Menurut Hendrumal, secara garis besar politik itu baik jika sesuai mekanisme demi mewujudkan pelayanan yang baik. Namun yang seringkali disalahgunakan kepala daerah adalah memanfaatkan politik untuk kepentingan partainya atau jabatannya sendiri.

“Secara peraturan seharusnya PNS tidak boleh diintimidasi. Cuma mungkin ada peluang yang bisa dimanfaatkan. Kita menekankan penyelesaian UU ASN yang intinya jangan sampai suatu mekanisme apakah itu perubahan pimpinan daerah melalui proses politik yang mana justru mengganggu proses penyelenggaran pelayanan,” jelas Hendrumal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya