Solopos.com, SRAGEN — Kecelakaan maut terjadi antara sepeda motor mobil di Jl. Ring Road Utara, tepatnya di Simpang empat Dukuh Kleco RT 010/RW 002, Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Sabtu (12/2/2022) pukul 18.30 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marvianto menjelaskan mobil Daihatsu Grandmax berplat nomor AB 8496 TK dikemudikan oleh R. Satria, 23, warga Mangunasri, Kedawung, Semarang.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul berplat nomor AD 2836 RN merupakan N.Ningsih, 49, warga Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Sragen.
Baca juga: Bukan Terkutuk, Ini Asale Nama Dukuh Kutukan Sragen
Menurut dia, semula mobil Daihatsu berjalan dari arah selatan ke utara. Sementara sepeda motor Yamaha Mio melaju dari arah berlawanan. Satria diduga tidak dapat mengendalikan kemudinya karena berjalan dengan kecepatan cukup tinggi saat mendekati tempat kejadian perkara.
Ipda Irwan mengatakan Daihatsu Grandmax itu akhirnya membentur sepeda motor Yamaha Mio dan tiang listrik yang berada di kiri jalan.
Baca juga: Viral Tangkap Buaya Berkalung Ban, Tili Dikangeni Keluarga di Sragen
“Pengendara sepeda motor mengalami luka dibagian dahi, leher patah, pergelangan tangan kiri dan tangan kanan patah, paha kiri luka terbuka dan patah, patah terbuka kaki kanan, paha kanan robek, akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutresno menjelaskan tim menuju lokasi melakukan asesmen. Ningsih dievakuasi menuju ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan Ambulans Alfa 05 PSC 119 Sukowati Kabupaten Sragen.