SOLOPOS.COM - Mitsubishi Delica Royal di JAS 2015. (Detik.com)

Mobil terbaru  Mitsubishi Delica Royal meluncur di Jakarta Auto Show (JAS) 2015.

Solopos.com, JAKARTA – Memperkuat segmen MPV mewah, PT Krama Yudha Tiga Berlian (KTB) meluncurkan mobil terbaru Mitsubishi Delica Royal. Lebih mahal Rp21 juta dari Delica lawas, apa spesialnya?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilihat dari luar, perbedaan paling kentara adalah mobil terbaru Mitsubishi Delica Royal dibekali pelek berdiameter 18 inci. Hasilnya, tampilan mobil itu kini lebih proporsional ketimbang Delica lawas yang hanya memiliki pelek 16 inci.

Memarkirkan mobil bongsor itu kini juga lebih mudah karena telah disematkan sensor parkir belakang. Supaya makin elegan, mobil yang didatangkan utuh dari Jepang itu juga diberi sentuhan chrome pada spion dan handle pintu.

Melongok ke dalam kabin, Delica Royal memang terasa lebih mewah karena seluruh joknya kini dilapisi kulit. Kesan mewah juga terasa pada lingkar kemudi yang telah ditanami deretan tombol switch control untuk mengatur audio.

“Delica Royal hadir menjawab kebutuhan konsumen akan mobil nyaman dan performa maksimal serta eksterior dan interior yang makin elegan,” ungkap General Manager KTB, Kosei Tamaki, seperti dilansir laman Liputan6, Kamis (29/10/2015).

Sementara itu mesinnya masih sama, yakni MIVEC 1.988 cc empat silinder bertenaga 150 hp. Fitur keselamatan berupa tiga buah airbag, hill start assist, traction control, dan stability control juga masih dipertahankan.

Kendati demikian, mobil terbaru yang bakal bersaing dengan Mazda Biante, Nissan Serena, dan Toyota Nav1 itu tetap tidak dibekali sun roof maupun moon roof pada atapnya.

“Semua fitur berdasar suvei dan permintaan konsumen. Soal sun roof memang ada yang minta, tapi jumlahnya tidak signifikan,” terang Guntur, Head Product Planning KTB sebagaimana dikutip Solopos.com dari laman Okezone.

Di pameran otomotif JAS 2015, mobil terbaru Mitsubishi Delica Royal dibanderol Rp450 juta on the road Jakarta. Akan tetapi konsumen perlu melakukan inden sekitar dua hingga tiga pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya