SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Mobil Kia Picanto berpelat nomor B 1783 VFP yang disewa Deni Hari Susanto untuk usaha taksi online terbakar di dekat rumahnya, Jl. Kemuning, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Baik Deni maupun pemilik mobil tersebut menduga ada unsur kesengajaan alias dibakar orang tidak dikenal. Istri Deni, Retno Ari Setyo, saat dijumpai wartawan, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar 03.30 WIB. Retno saat itu mendengar suara mencurigakan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Setelah dicek, mobil yang terparkir di gang sempit sebelah selatan Stasiun Purwosari itu dalam keadaan terbakar pada bagian belakang. “Api membakar bagian mobil cukup cepat, beruntung hanya sekitar lima menit suami saya dan warga berhasil memadamkan api,” ujarnya.

Ia mengatakan suaminya yang bekerja sebagai pengemudi taksi online tidak memiliki musuh. Hubungan dengan tetangga dan teman-temannya berjalan baik-baik saja.

Deni Hari Susanto berencana melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Solo agar dapat segera terungkap. Pemilik mobil, Riza Wido Laksono, mengatakan mobil itu telah disewa Deni selama setahun.

Ia menduga mobil itu sengaja dibakar. Dia juga mengatakan akan melaporkan kasus itu ke polisi. Ia berharap kasus dugaan pembakaran mobil itu segera terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya