Solopos.com, CIAMIS — Sebanyak 8 orang meninggal karena kecelakaan tunggal mobil bak terbuka bermuatan 17 orang di jurang Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin (8/8/2022).
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, membenarkan peristiwa kecelakaan tunggal menyebabkan delapan orang meninggal dunia. Kecelakaan terjadi pada Senin pukul 07.30 WIB.
Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM
Tony memerinci enam orang meninggal di lokasi kejadian dan dua korban lainnya di rumah sakit. “Korban meninggal enam orang di TKP, satu orang meninggal di Puskesmas Sukamantri, dan satu orang meninggal di RSUD,” kata Tony.
Ia menuturkan peristiwa itu bermula ketika mobil bak terbuka atau pikap membawa 17 orang. Mereka rombongan warga Barujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Rombongan tersebut hendak menghadiri hajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Namun, kata Kapolres, mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat hendak menuju lokasi hajatan. Mobil bak terbuka masuk ke jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu.
Baca Juga : Truk Terperosok di Jurang Bukit Bego Bantul, Tiga Orang Luka-Luka
Akibat kecelakaan itu, kata dia, sejumlah penumpang dewasa maupun anak-anak mengalami luka-luka hingga harus dibawa ke puskesmas dan rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sembilan orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis. Dari sembilan orang korban luka-luka, lima orang di antaranya anak-anak,” katanya.
Sejumlah personel kepolisian dibantu sukarelawan dan warga sekitar mengevakuasi korban ke rumah sakit dan mengangkat mobil dari dasar jurang.
Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan warga di sekitar lokasi kejadian dan penumpang selamat.
Baca Juga : Bus Wisata Terguling di Tanjakan Dini Sukabumi, 1 Orang Meninggal