SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, WONOGIRI -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ngadirojo-Nguntoronadi, Wonogiri yakni mobil pikap dan sepeda motor bertabrakan, Senin (8/2/2021) pukul 16.30 WIB. Akibat kecelakaan itu satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di Dusun Ngadirejo Wetan, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri. Kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap Suzuki dengan nomor polisi AA 8329 E, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD 2921 AEG. Namun saat kejadian ada pula pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi AD 2719 G.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Jangan Panik, Menkes Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Bakal Melonjak, Ini Penyebabnya

Ekspedisi Mudik 2024

Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Indra Hartono, melalui Kanit Laka, Ipda Broto Suwarno, mengatakan kecelakaan itu bermula saat mobil pikap beserta sepeda motor Yamaha Vixion berjalan secara bersama-sama dari arah Utara atau Ngadirojo menuju ke arah selatan atau Nguntoronadi.

"Saat berjalan beriringan, posisi mobil berada di depan dan berjalan terlalu ke kanan," kata dia kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Broto mengatakan, setelah sampai di TKP, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario. Karena jarak yang sudah dekat, bagian depan mobil mengenai bagian depan sepeda motor Honda Vario. Sehingga pengendara sepeda motor itu terjatuh ke kiri. Sementara pengendara motor Yamaha Vixion tidak terdampak.

"Kondisi jalan lurus dan datar. Namun cuaca pada saat itu gerimis," ungkap Broto.

Korban Meninggal

Akibat mobil pikap dan sepeda motor bertabrakan itu, kata Broto, pengendara Honda Vario, remaja laki-laki asal Dusun Petungan RT 001/RW 001, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, FAF, 18, meninggal dunia. Korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal di rumah sakit swasta di Wonogiri.

Baca Juga: Megah, Ini Penampakan Pasar Legi Ponorogo Usai Dibangun Senilai Rp133 Miliar

Sedangkan pengemudi mobil Suzuki pikap, seorang laki-laki, SM, 30, warga Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Wonogiri guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami imbau kepada masyarakat saat mengendarai kendaraan agar diperhatikan batas kecepatan dan batas aman jarak kendaraan. Cek kembali kelayakan kendaraan terutama rem dan senantiasa patuhi protokol kesehatan," kata Broto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya