SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Mobil Civic milik Subagyo SH, Ketua Investigasi dan Hukum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Soloraya, menjadi korban perusakan oleh orang tak dikenal, Jumat (16/5/2014) sekitar pukul 15.00 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan kaca spion kiri dan kanan mobil warna putih buatan 1989 berpelat nomor AD 8180 GS itu rusak. Spion mobil milik warga Gempol Rejo, RT 001, RW 00I, Jetis, Jaten, Karanganyar, itu rusak karena ditekuk paksa.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu (17/5/2014), Bagyo menjelaskan sebenarnya dirinya sudah berusaha meminta maaf ke warga jika parkir mobilnya salah. Dia juga meminta kejelasan kepada ketua RT setempat, namun tidak ada respons yang baik sehingga peristiwa itu akhirnya dilaporkan ke polisi, Jumat sore.

Ekspedisi Mudik 2024

Peristiwa itu terjadi ketika dirinya bersama pimpinan makan siang yang jaraknya tak jauh dari kantor LPKSM, Jl. Pelangi Dalam, Mojosongo, Jebres, Solo. Di tengah makan siang, korban mendapat telepon dari staf LPKSM yang meminta dirinya kembali ke kantor untuk memindahkan mobil.

“Saat kembali saya kembali ke kantor hendak memindahkan mobil yang katanya mengganggu mobil yang hendak lewat, ternyata spion kiri dan kanan sudah ditekuk paksa dan diganjal bata,” tutur Bagyo.

Tidak hanya itu, ketika diteliti lebih lanjut plat nomor depan dan belakang juga dalam kondisi ditekuk. Kontan korban berusaha mencari informasi ke warga yang berada di sekitar lokasi.

“Namun warga tidak ada yang mau bercerita, demikian juga ketua RT. Padahal saya mau meminta maaf jika parkir mobilnya salah dan meminta penyelesaian secara baik baik. Namun tidak ada respon dan karena ini tindakan semena-mena makanya sore itu juga saya lapor ke Polresta,” ungkap Bagyo.

Dikatakan Bagyo, akibat peristiwa tersebut dirinya menderita kerugian sekitar Rp2 juta. Kini dia berharap polisi bisa segera mengungkap siapa pelaku perusakan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Solo AKP Sis Raniwati, saat dihubungi wartawan mengatakan polisi sudah menerima laporan kejadian itu dan akan sesegera mungkin melakukan penyelidikan atas peristiwa perusakan tersebut. “Betul ada laporan, kita lakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan kejadian itu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya